YUTELNEWS.com, BATAM – Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Batam bersama Anti Narkotika dan Gerakan Anti Zat Adiktif Nasional (Gasnizun) Batam mendesak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolres Barelang menyusul penangkapan personil Polres Barelang yang diduga terlibat penjualan lima kilo gram sabu-sabu di Pekanbaru.

Desakan ini wujud kekecewaan aktifis anti narkotika atas kinerja pimpinan tertinggi polisi di Kota Batam terkait tanggung jawab dan fungsi pengawasan pucuk pimpinan polisi setempat terhadap personilnya.

“Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2022 yang mengatur tentang Pengawasan Melekat di Lingkungan Kepolisian Republik Indonesia jelas dan terang benderang mengamanatkan bahwa atasan wajib melaksanakan fungsi pengawasan melekat,” ungkap Koordinator Umum Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Kota Batam, Rizki Firmanda S.Sos, MM didampingi Ketua Garnizun Kota Batam, Habibi SE, MM, Senin, 23 September 2024 di Batam.

Menurut Rizki, .dalam kasus tertangkapnya lima personil Polres Barelang dalam kasus narkoba ini merupakan citra buruk terhadap kinerja Polres Barelang dalam beberapa bulan terakhir. Karena hanya berselang beberapa kasus yang sama juga telah menyeret Kasat Narkoba Polres Barelang atas penjualan barang bukti sabu-sabu.

“Ini tentu jadi pertanyaan dan catatan buruk bagi kita terhadap kinerja pengawasan pimpinan polri setempat atas tindak tanduk bawahannya,” tegas mahasiswa program doktoral Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Syaifudin Jambi ini.

Lebih jauh diuraikan Riski, sebagai wujud kekecewaan pihaknya atas kinerja pengawasan pimpinan tertinggi polisi di Batam ini, pihaknya akan turun ke jalan menyuarakan perbaikan dan bersih bersih di tubuh internal Polres Barelang. Seruan ini juga ditujukan ke Kapolri untuk segera mengevaluasi kinerja Kapolres Barelang atas rentetan kasus yang mencoreng citra polisi ini.

“Kami berharap kasus ini tidak terulang lagi. Karena kami sayang polisi,’ pungkas mantan Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Batam ini. /Tim Red

By Admin

You cannot copy content of this page