Aceh Timur — Yutelnews.com — Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Timur resmi menetapkan nomor urut empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur, yang akan merebut hati rakyat pada kontestan Pilkada 27 November 2024 mendatang.
Penetapan nomor urut dipimpin oleh Ketua KIP Aceh Timur, Acara berlangsung di Aula Pendopo Bupati Idi Rayeuk Kabupaten Aceh Timur, Senin (23/09/2024). Di awali pembacaan ayat suci Al-Qur’an, Lagu Indonesia, Himne Aceh dan Mars Pilkada.
Usai mengambil nomor antrian masing-masing pasangan pengambilan nomor urut berdasarkan nomor antrian, selanjutnya memperlihatkan secara bersamaan nomor urut yang didapatkan oleh Cabup dan Cawabup dalam sebuah fishball.
Ketua KIP Aceh Timur Yusri mengatakan, penarikan nomor urut merupakan untuk penanda pasangan calon kepala daerah kabupaten Aceh Timur yang akan dipilih nantinya, sebelumnya KIP Aceh Timur sudah menerima berkas calon bupati dan wakil bupati Aceh Timur, sudah memenuhi syarat diantaranya Mampu membaca Al-Qur’an dan sehat jasmani serta rohani, ” Sebutnya.
“Adapun hasil, penetapan dan pengundian nomor urut Pasangan Calon Bupati dan wakil bupati, Sulaiman (Tole) – Abdul Hamid (Apong) nomor urut 01, Ridwan Abu Bakar (Nektu) – Muhammad (Amat Leumbeng) nomor urut 2, Iskandar Usman Al Farlaky – T Zainal Abidin diurut 3 dan Dr Firman Dandy –Tgk Muchtar Ibrahim (Abati Aramiah) di urut 4.
Setelah mendapatkan nomor urut pasangan calon, pada hari selanjutnya akan dilaksanakan deklarasi Pilkada Damai di pusat pemerintahan kabupaten Aceh Timur,” Imbuh Yusri.
Pada acara tersebut ikut dihadiri oleh, Ketua Serta Anggota KIP Aceh Timur, empat pasangan Cabup dan Cawabup, Pj Bupati Aceh Timur, Ketua DPRK, Dandim, Kapolres, Pengadilan Negeri Idi, Kajari, Panwaslih, Perwakilan partai Politik Serta tamu undangan lainnya.
(Said Yan Rizal)