Mohon Copot Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, Diduga Pemelihara Bandar Judi Pak Kapolri,,!!!

banner 468x60

YUTELNEWS.COM | Luar biasa cara Kapolres Tanah Karo yang Tidak stop judi dadu dan judi tembak ikan di Karo, mohonlah Pak Kapolri Listyo Sigit copot Kapolres tanah Karo, sepertinya lebih mantap kalo AKBP Eko Yulianto dimutasi ke Polairud atau ke mabes aja.

Karna AKBP Eko Yulianto sudah tidak jalankan penegakan hukum, dimana Adanya pembiaran rutinitas kegiatan melanggar hukum Diwilayah tugasnya yakni rutinitas kegiatan bermain judi yang telah merugikan diri sendiri maupun keluarga dan masyarakat bahkan Pemerintah dan Negara Kesatuan RI.

banner 336x280

Bahkan sudah ratusan kali dimohonkan ke AKBP Eko Yulianto untuk stop kegiatan Perjudian di wilayah hukum Polres Tanah Karo.

Namun, entah apa yang membuat Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto tidak jalankan Laporan Informasi yang Sampai ke Ponsel What’sappnya +62 812-xxxx-2006 telah dikirimkan pesan oleh pihak tim media online dalam hal permohonan pemberantasan judi di Karo.

Pertama salah Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto bahwa AKBP Eko Yulianto kebobolan dalam menjalankan tugas kepolisian yaitu terjadi tindak pidana perjudian atau ada bermain judi di Karo, dimana pasukan kepolisian Polres Tanah Karo dan Polsek-Polsek Jajarannya yang sudah ditugaskan di Kabupaten Karo diberbagai titik-titik Kantor Polsek di Karo.

Begitu juga dengan pertanggungjawaban Kepolisian darah Tanah Karo yang telah di serahkan Negara kepadanya sebagai Petugas penegak hukum dan petugas Kamtibmas berdasarkan UU Kepolisian.

Kemudian, Konfirmasi-konfirmasi yang disampaikan ke Kapolresnya soal perbuatan melanggar hukum yakni Perjudian Tidak diproses hukum, tandanya sudah setuju Kapolres judi di buka di Karo, itu artinya Kapolres sudah beri ruang kejahatan Diwilayah Karo.

Berdasarkan laporan rekan rekan gabungan tim media dan informasi dari masyarakat, perjudian tembak ikan dan perjudian dadu sedang beroperasi di Karo tepatnya di Desa Jandi Meriah-Tiganderket dan Desa Sari Nembah-Munte serta di Gudang jagung Pak Albert sebelum desa Munte perjalanan dari kabanjahe sedang aktif pada pada hari ini Selasa 1 Oktober 2024.

Bahkan, beredar informasi dari beberapa informan di Karo bahwa K Sinuraya dan Tison rutin menjalankan jadwal serah terima uang setoran ke Pihak Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto melalui anggota Sat Reskrimnya.

Kerja sama Pihak Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto dengan bandar judi Dadu dan Tembak Ikan menjadi sebuah upaya kelancaran bisnis judi bahkan sebagian power atau kekuatan bagi bandar untuk menjalankan Praktek bisnis judi Negara ini.

Strategi Pihak Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto melalui anggota Sat Reskrim nya dengan bandar judi di tanah Karo dalam memelihara Perjudian ini sudah memiliki strategi khusus yaitu, kerja sama Polres Tanah Karo antara bandar yakni bandarnya mengkosongkan lokasi yang merupakan sandiwara Polres Tanah Karo dibelakang masyarakat, terjadi apabila ada hambatan operasi bisnis judi tersebut.

Kegiatan dikosongkan atas dasar ada kesepakatan atas ada kesepakatan antara yang bersangkutan, sudah cukup bagi polres Tanah Karo hanya sekedar bukti kerjanya yang akan di expose ke publik melalui media online dan sosial media milik Polres Tanah Karo, sedangkan bandarnya aman melanjutkan bisnis judi larangan negara tersebut. seharusnya Bandarnya ditangkap.

Bukan hanya orang dalam pihak bandar saja yang mengetahui hal permainan polres tersebut, bahkan pihak luar dari bandar tersebut sudah mengetahuinya. hanya saja tidak berani mengungkap disebabkan ini menyangkut urusan penting pihak-pihak pengusaha di Kabupaten Tanah Karo tersebut.

Adapun hambatan operasi bisnis judi tersebut yaitu adanya demo tau unjuk rasa pihak masyarakat maupun pihak organisasi-organisasi serta adanya pemberitaan dari media massa maupun media online dan postingan sosial media.

Hal itu ditanggapi pihak Polres Tanah Karo hanya sekedar sandiwara, dimana atas adanya kerja sama Bandar judi dengan Polres Tanah Karo bahwasanya Polres Tanah Karo telah mengetahui terlebih dahulu daripada informasi yang muncul belakangan.

Itulah sebabnya Pihak Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto memberi izin kegiatan Perjudian di Kabupaten Karo yang merupakan wilayah tanggungjawab Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto kepada Negara yang sudah ditetapkan berdasarkan UU No 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian RI.

Sehingga Pihak Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto tidak berlakukan Hukum,tidak Berlakukan TR (Telegram) Kapolri dan tidak dapat dipercaya dalam menjalankan tugas Polres sesuai UU Kepolisian dan sumpah Polri untuk mengabdi kepada Negara bagi Nusa dan bangsa.

Atas adanya kerjasama antara Pihak Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto membekap Perjudian togel yang melanggar Undang-Undang RI No No. 7 Tahun. 1974 Tentang Penertiban Perjudian tersebut telah berimbah kepada banyak masyarakat di Kabupaten Karo.

Selama beroperasinya Perjudian dibeberapa desa di Kabupaten Karo tersebut, warga setempat di beberapa desa di Karo resah dengan keberadaan Perjudian tersebut, mencemaskan hal Kamtibmas semenjak keberadaan Bisinis ilegal Perjudian jenis tembak ikan tersebut rentan menciptakan angka Kriminalitas dan kejahatan lainnya Pencurian dan mengurangi perekonomian masyarakat sekitar.

Masyarakat di Karo selama ini mengeluh soal keberadaan pelaksana-pelaksana judi yakni jurtul dan korlap-korlap yang dilibatkan para bandar di Karo, khususnya para kaum ibu rumah tangga yang di Karo kepada media jelajahperkara bercerita kalau mengadu kemana lagi, diungkap bahwa perbuatan suami mereka telah kecanduan bermain judi bukannya bertambah, malah perekonomian mereka selalu berkurang karna kecanduan bermain judi.

Bahkan, uang pupuk, obat dan belanja anak sekolah sering banyak berkurang untuk bermain judi ungkap kaum ibu rumah tangga di Karo.

Banyak Kaum Ibu rumah tangga di Karo sangat mengharapkan agar Pihak Kepolisian di Karo peduli terhadap masyarakatnya, kiranya Perjudian di Karo di STOP.

Akibat ketidak presisian dalam menjalankan tugas penegakan hukum atau ada rekayasa dalam kasus Perjudian di daerah Kabupaten Karo oleh Pihak Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto dalam penanganan kasus Perjudian di Kabupaten Karo tersebut, tim media telah melibatkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit ikut serta melaksanakan Penegakan hukum secara jujur tidak ada sandiwara dibelakang Publik.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit telah dikonfirmasi ke nomor what’sapp Beliau di nomor kontak what’sapp beliau +62 811-xxxx-9191 bahwa Kapolri Listyo Sigit telah dikonfirmasi terkait informasi Perjudian di daerah Patumbak untuk di lakukan Pemberantasan secara jujur (STOP) Perjudian di Kabupaten Karo.

Maka dari itu, kami memohonkan Kapolri Listyo Sigit dan Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto melaksanakan pertanggungjawaban tugas Polri berdasarkan UU Kepolisian dan mempertanggungjawabkan Telegram dan Persisi Kapolri serta jujur atas sumpah Polri untuk mengabdi kepada Negara dalam memberantas Perjudian Darat jenis Dadu dan Tembak Ikan di seluruh wilayah hukum Polres Tanah Karo yaitu diseluruh Kabupaten Karo yang merupakan wilayah tugas Polres Tanah Karo dan jajarannya.

(Has)

banner 336x280