YUTELNEWS.com | Kasus pengeroyokan di Kampung Rancakasiat, Kabupaten Bandung atas nama Jhovan beberapa bulan lalu kini penanganan perkaranya terkesan lambat di unit PPA Polresta Bandung.
Menurut keterangan ayah Jhovan pada saat diwawancarai oleh wartawan pada hari Jumat (4/10/2024) menerangkan kepada media, kejadian itu sudah dilaporkan sekitar satu setengah bulan yang lalu, namun hingga saat ini para terduga pelaku masih belum diamankan. Bahkan menurut informasi yang disampaikan kepada kuasa hukum kami, perkara tersebut belum dinaikkan ke tahap sidik.
“Ya, saya selaku orangtua korban merasa kesal dengan penanganan perkara ini oleh pihak Polresta Bandung, “Kata ayah Jhovan”
Sedangkan menurut keterangan penasehat hukumnya Arman Telaumbanua, S.H., M.H. saat ditanya oleh wartawan menjelaskan bahwa, benar penanganan perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan di unit PPA Polresta Bandung. Saya sudah beberapa kali koordinasi dengan penyidik mengenai perkara ini, saya meminta agar penyidik menerapkan pasal 170 terhadap para terduga pelaku dikarenakan para terduga pelaku lebih dari satu orang bahkan sesuai laporan polisi pelaku itu ada kurang lebih 15 orang. Tetapi hingga saat ini perkara itu masih dalam tahap penyelidikan belum dinaikkan ke penyidikan.
“Ya kita tunggu saja prosesnya mudah-mudahan penyidik dapat bekerja dengan maksimal dan profesional, “tutup Arman” / Tim Red