YUTELNEWS.com | Kota Langsa – Bea Cukai (BC) Langsa tunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dan nasional dengan mengunjungi dua pabrik rokok, yaitu Pabrik Rokok Surya Group di Desa Sungai Lueng, Kecamatan Langsa Timur, dan UD Sentausa berlokasi di Kecamatan Bandar Pusaka, Kabupaten Aceh Tamiang.

Kunjungan ini merupakan
langkah nyata Bea Cukai dalam memberikan dukungan kepada industri rokok sebagai salah satu sektor yang mampu menyerap tenaga kerja dan berkontribusi pada penerimaan negara.

Dalam kunjungan ke Pabrik Rokok Surya Group, Sulaiman, Kepala Kantor Bea Cukai Langsa, menyampaikan bahwa pabrik tersebut berpotensi menyerap antara 2.000 hingga 5.000
tenaga kerja ketika beroperasi penuh.

Selain itu, kata Sulaiman, pabrik ini juga diharapkan mampu menjadi salah satu penggerak utama perekonomian lokal melalui pembayaran cukai dan kontribusinya terhadap
pajak negara.

“Surya Group telah memesan pita cukai dengan nilai pembayaran cukai sebesar
Rp.175.680.000, akan memberikan tambahan penerimaan negara dan dana bagi hasil bagi pemerintah daerah,” jelas Sulaiman.

Selanjutnya, Bea Cukai Langsa juga mengunjungi UD. Sentausa, sebuah pabrik rokok beroperasi di Aceh Tamiang dengan skala lebih kecil.

Sulaiman juga menyampaikan bahwa UD Sentausa diharapkan dapat berkontribusi signifikan terhadap perekonomian daerah seperti membantu membuka lapangan kerja di daerah pedesaan dan meningkatkan pendapatan
masyarakat setempat.

Sulaiman menyatakan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya Bea Cukai
untuk memastikan kelancaran operasional pabrik-pabrik rokok di wilayah Langsa dan Aceh Tamiang.

“Dengan sinergi terbangun antara pemerintah dan sektor industri, diharapkan akan tercipta iklim usaha yang kondusif, menarik minat investor, dan memperkuat perekonomian di
wilayah tersebut,” sebut Kepala Kantor BC Langsa itu.

“Sambungnya lagi, apresiasi luar biasa juga patut diberikan kepada pemerintah daerah, Bumdes dan pihak-pihak terkait yang telah mendukung penuh upaya peningkatan perekonomian daerah
melalui pendirian Pabrik Rokok,” ujar Sulaiman, Kamis (03/10/24).

Sulaiman juga menambahkan bahwa untuk mendukung berkembangnya usaha rokok Legal tersebut Bea Cukai Langsa terus berupaya melakukan pemberantasan rokok Ilegal.

“Dan kegiatan ini bisa terlaksana baik berkat sinergi dengan aparat penegak hukum terkait, baik TNI/ Polri,
Kejaksaan, Wilayatul Hisbah, Pamong Praja dan penegak hukum lainnya,” ungkap Kepala Kantor BC Langsa.

Ia menambahkan, Bea Cukai Langsa berharap dukungan ini akan memberikan dampak yang signifikan bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di kedua wilayah.

(Kaperwil Aceh – Said Yan Rizal)

By Admin02

You cannot copy content of this page