YUTELNEWS.com | Payakumbuh – “Muntahan-Muntahan” Opini yang berdiri diatas bangunan Fitnah sengaja digiring saat Komisi B DPRD Payakumbuh datang mencarikan Solusi.

Ya, 8 Anggota Komisi B hadir atas Pengaduan 2 Orang Pedagang dari 9 Pedagang yang Lapaknya di “obrak-abrik” Petugas Trantib Bidang Pasar Dinas KUKM, lalu mengaku mereka pedagang berjumlah Belasan dan menuduh Petugas Melanggar HAM?

Ternyata saat Komisi B bersama Mitra Dinas KUKM Kota Payakumbuh Sidak Lapangan Ke Pasar Ibuah Blok Timur 22/10 ; Pengaduan tersebut tidak sepenuhnya benar.

9 Pedagang bersedia di Relokasi ke tempat yang baru, Karena memahami bahwa tempat mereka berjualan selama ini Peruntukannya adalah untuk Parkir.

Pihak Bidang Pasar juga membantah bahwa Petugas Trantib mengobrak-abrik Lapak Pedagang,
“Yang benar itu, kami menyurati semua Pedagang untuk segera mengosongkan Lahan tempat mereka berjualan selama ini Karena itu adalah untuk Parkir” bantah Kabid Pasar Firman Hadi.

“Bukan itu saja, Kami juga pindahkan ketempat yang baru (Relokasi), tepatnya di sebelah kedai H.ID, Jadi dimana Kami semena-menanya dan Melanggar HAM” tukuk Firman Hadi

Dalam tinjauan lapangannya, Ketua Komisi B, Hamdi Agus berdialog lansung bersama pedagang pasar serta memberikan solusi dan jalan keluar untuk para pedagang kaki lima tersebut,
“Alhamdulillah Sudah dapat kesepakatan bersama dengan para pedagang yang selama ini menepati lokasi lahan parkir pasar ibuh di blok timur ini, dan untuk sementara mereka sudah bersedia di pindahkan ke tempat yang telah di sediakan oleh dinas pasar kota Payakumbuh. ucap Hamdi Agus

Pada kesempatan itu, Kadis KUKM, M.Faizal mengatakan Upaya penertiban pedagang kaki lima tersebut adalah untuk menjadikan pasar tradisional kita menjadi Rapi, indah dan nyaman serta aman, “Kami akan terus berupaya menertibkan pasar agar pasar tradisional kita di minati oleh para pengunjung untuk tetap berbelanja ke pasar tradisional kita, “Tentu ini juga sebagai upaya untuk merevitalisasi pasar seperti program yang telah di anjurkan pemerintah. ucap M.Faizal

Lebih lanjut M.Faizal mengatakan “Tentu kami paham dengan kondisi dan situasi para pedagang, Karena mereka sudah bertahun-tahun berjualan dan menepati lapak tersebut, “Namun kita juga harus berbenah untuk menjadikan pasar tradisional kita menjadi lebih baik serta terhindari dari monopoli oknum-oknum yang memanfaatkan keuntungan. terang nya.

Sementara itu, Ibuk Epi salah satu pedagang kaki 5 yang menepati kawasan parkir pasar tersebut juga menyampaikan, “Dari awal kami sudah menerima keputusan yang telah di sampaikan dinas pasar tersebut, namun yang kami harapkan adalah suatu tanggung jawab terhadap kami para pedagang, “Namun setelah dapat kesepakan bersama ini, kami sudah menerima dan bersedia di pindahkan” Katanya.
( MAHWEL )

By Admin

You cannot copy content of this page