YUTELNEWS.com | Kab. Bandung Barat-, Pemerintah Desa Mekarjaya, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB) Melaksanakan Pembinaan RT dan RW Se Desa Mekarjaya, guna memberikan Informasi dan penguatan SDM Ketua RT dan Ketua RW. Senin, (28/10/2024)
Pembinaan dilakukan karena administrasi dipandang sebagai unsur penting yang mendukung kelancaran penyelenggaraan pelayanan pemerintahan. Dengan melihat tugas, fungsi dan kewajiban Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) yang langsung berhadapan dengan kepentingan masyarakat, dan sebagai ujung tombak dalam menunjang kesuksesan program dan kegiatan Pemerintah, perlu dibarengi dengan pengelolaan administrasi pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang baik dan tertib.
Dalam realitas di lapangan, Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) memiliki banyak tugas dan fungsi. Tugas utama Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) antara lain membantu kelancaran pelaksanaan tugas Kelurahan dalam penyelenggaraan bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.
Sedangkan fungsi utama Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) adalah :
Membantu tugas di bidang pelayanan administrasi kependudukan dan administrasi pemerintahan yang lain;
Pemeliharaan keamanan, ketertiban dan kerukunan hidup antar warga;
Penggerak swadaya gotong royong dan partisipasi masyarakat di wilayahnya;
Mediasi komunikasi, informasi, sosialisasi antara pemerintah dan masyarakat;
Merupakan wadah untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan warga yang dilandasi semangat kekeluargaan dan kegotongroyongan.
Obar Sobarna, S.I.P., menyampaikan “Peran RT dan RW sebagai ujung tombak pelayanan dimasyarakat dan banyak lagi, apalagi pada masa menjelang Pilkada juga harus turut berperan aktif dalam menjaga Netralitas dan mensosialisasikan penerapan pentingnya dalam pelaksanaan Pilkada 2024,”ujarnya
Selain Pembinaan RT dan RW Se-Desa Mekarjaya, Pemerintah Desa Mekarjaya juga menyalurkan insentif kepada ketua RT, RW se-Desa Mekarjaya.
Pemberian insentif kepada Ketua RT dan RW ini bersumber dari Anggaran Dana Desa Tahun 2024.“Pemberian insentif ini merupakan penghargaan Pemerintah Desa Mekarjaya kepada ketua RT dan RW atas pengabdian dan kerjasamanya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,”ungkap Obar Sobarna S.I.P.
Ketua RT yang menerima sejumlah 53 dan Ketua RW sejumlah 20 orang. Pemberian dana intensif ini diharapkan dapat memotivasi ketua RT dan RW untuk memberikan pengabdiannya kepada masyarakat.
Didin