Polres lahat, polda sumsel Upaya pengejaran pelaku panca tindak pidana pembegalan di desa sungai jernih kec. Muara Payang

NEWS25 Dilihat
banner 468x60

YUTELNEWS.com/

Humas polres lahat, terkait adanya vidio yang beredar dugaan Tindak pidana Curas, (Pembegalan) di Wilayah Hukum Polres Lahat,
Modus diperkirakan pelaku berjumlah 4 orang dengan Cara Menendang Korban Yang Sedang Berkendara.

banner 336x280

Korban merupakan Dua Remaja asal Desa Landur Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang, TKP, Sungai Jernih Desa Muara Payang Kecamatan Muara Payang Kabupaten Lahat Sumatera Selatan.pada hari minggu 28 oktober 2024, sekitar pukul 14.00 wib.

Modus operandi, kedua korban berangkat dari desa Landur kec.Pendopo kab. Empat lawang mengendarai sepeda motor beat warna biru dengan nopol T 3537 OT, dengan tujuan Pagar Alam, setibanya di TKP, desa
sungai jernih kec. Muara Payang di todong oleh empat orang yang tidak dikenal, di perkirakan korban suda di intai dari empat lawang.
Pelaku di perkirakan berjumlah Empat orang dan salah satu pelaku langsung menendang korban pada saat masih sedang mengendarai Ranmor miliknya.

korban yang sedang mengendarai Motor Honda Beat biru milik Yanda terjatuh dan langsung di bawah kabur oleh Empat orang yang diduga pelaku ke arah kecamatan Pendopo kab.Empat Lawang.

Atas kejadian ini Korban Yanda, mengalami kerugian 1 Buah unit Motor Jenis Honda Beat berwarna biru, dan melaporkan ke polsek Jarai.

Pihak kepolisian melalui, polsek jarai segera mendatangi TKP, olah TKP, memeriksa para saksi.

Pada hari senen tanggal 28 oktober 2024 unit reskrim polsek Jarai bertempat di desa gunung merakse baru kec. Pendopo kab. Empat lawang yang dipimpin kanit reskrim Bripka Rana Doni SH dan personel melakukan intrograsi terhadap saksi korban atas nama saudari Tiara binti M. Yani dan saudara Yanda Febriansyah bin Tanzila, dan kegiatan tersebut dihadiri oleh keluarga korban dan kades gunung merakse baru atas nama Asnawi.
Orang tuan korban tidak akan melaporkan tindak pidana ini ke polsek Jarai dan tidak menuntut secara hukum atas peristiwa yang dialami olek anaknya dan orang tua korban bersedia membuat surat peryataan tidak akan melapor dikarenakan motor sudah di temukan oleh keluargo di dalam kebon.

Atas kejadian ini polres lahat beserta polsek jajaran melakukan dan meningkatkan giat frepentif berupa peningkatan giat patroli di tempat2 rawan, melakukan himbauan kepada masyarakat agar lebih berhati2 untuk bepergian dan alangkah lebih baiknya berkonvoi, dengan pejalan lainya.

( Abdul / wan )

banner 336x280