YUTELNEWS.com | Viral, Sebuah badan usaha yang bergerak di bidang pendanaan sekaligus jual beli motor (Cash/Kredit) yang berada di Kawasan Sun Plaza (KSP) Kota Batam, diduga tidak memiliki izin yang lengkap.
Hal ini diungkapkan dari salah seorang narasumber yang tidak ingin namanya disebutkan, pada Sabtu (26/10). Ia menyebut bahwa kegiatan Glory Motor yang berada di salah satu Ruko KSP itu diduga ada penyelewengan kebijakan aktivitas.
“Pertama, ketika akad kredit kendaraan bermotor roda dua, saya tidak dapat salinannya, hanya disuruh tandatangan saja surat pernyataan atau sejenisnya, sehingga sulit untuk mengetahui secara detail isi di dalamnya,” ungkap narasumber.
Selanjutnya, ia mengatakan jika setiap pembayaran angsuran, nama di bukti pembayaran hanya disebutkan sebagai Penyewa/Penerima. Bahkan jika dirinya melakukan pembayaran, admin atau staf Glory Motor memberikan nomor rekening atas nama personal, bukan badan usaha Glory Motor
“Bukan sebagai debitur kita bang, sebagai Penyewa, kemudian saat kita melakukan pembayaran via bank, penerima atas nama pribadi, inisial Alex P. Tidak atas atas nama Glory Motor. Jadi, inilah menjadi kewaspadaan dan kekhawatiran saya sebagai konsumen,” terangnya.
Berdasarkan hasil penelusuran tim media ini, melalui Satgas OJK 157, sebagaimana bahwa sesuai dengan kewenangan dan tugasnya, OJK (Otoritas Jasa Keuangan) mengawasi Lembaga Jasa Keuangan (LJK) di sektor perbankan, pasar modal, perasuransian, dana pensiun, modal ventura, lembaga keuangan mikro, lembaga pembiayaan, dan lembaga jasa keuangan lainnya.
Maka dari itu, kegiatan usaha/investasi/bisnis Glory Motor BUKAN merupakan kegiatan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) sehingga tidak berizin kegiatan usahanya di OJK, dengan demikian tidak menjadi kewenangan OJK dalam pengawasan dan penindakannya.
Sampai berita ini ditayangkan, Tim media masih berupaya melakukan konfirmasi ke pihak Glory Motor ./Red.