YUTELNEWS.com |Menjelang pelaksanaan Pilkada serentak 27 November 2024, pejabat di lingkungan pemerintahan Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) mulai menunjukkan gelagat tidak netral atau terlibat politik praktis
Seperti yang terjadi di salah satu rumah warga Gonting Pege, Kecamatan Siatasbarita. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Taput, Kijo Sinaga terekam vidio mengajak warga untuk mendukung paslon petahana nomor urut 1.
Dalam video berdurasi 6 menit 50 detik tersebut terlihat dan terdengar mirip suara dan wajah Kijo Sinaga melakukan politik praktis. Dalam video Kijo Sinaga bersosialisasi dengan menggunakan bahasa daerah setempat “Batak” mengajak warga untuk mendukung Paslon nomor 1 pada Pilkada 27 November 2024.
“Haroro nami nuaeng nga hera diboto hamu, ba marpangidoan hami, asa boi nian sadalan mendukung calon on, Ima nomor sada. (Kedatangan kami saat ini bermohon supaya kita bisa sejalan mendukung calon nomor urut 1),” demikian antara lain isi rekaman dalam vidio tersebut.
Dalam vidio itu, suara yang mirip suara Kijo ini bertanya memastikan warga yang hadir itu belum masuk terdaftar dalam sebuah tim pemenangan.
‘Molo diantara ni hita nian maksud hu dang adong Dope na masuk tim ate, termasuk Lae. (Diantara kita belum ada masuk yang sudah masuk tim? Termasuk Lae?),” tanyanya kepada salah seorang warga yang hadir dalam pertemuan itu.
Dalam rekaman vidio itu, suara mirip Kijo kembali menegaskan dan mengajak warga agar satu arah mendukung paslon nomor 1.
“Ima, di Lae Nami dohot amang kan, haroro nami ido, asa boi nian hita sadalan tu calon ta nomor 1, Sartika – Sarlandy di tanggal 27. (Itulah, buat Lae dan Bapak, kehadiran kami disini, kelak kita sejalan ke Calon nomor urut 1 Satika – Sarlandy pada tanggal 27 mendatang,”ujarnya.
Sayangnya, hingga berita ini diterbitkan Kijo Sinaga yang dihubungi melalui pesan whatsapp nya memilih tidak merespon meski sudah tersampaikan.
Atas vidio tersebut, Kijo Sinaga kini dilaporkan tim kuasa hukum Paslon JTP DENS ke Bawaslu dugaan pelanggaran Netralitas ASN.
“Kali ini, kami melaporkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kijo Sinaga SE, M.Si. NIP 197301111995031001, NIK 1202011101730001 pangkat Pembina Tk. I (IV/c) ke Bawaslu Taput dugaan pelanggaran Netralitas ASN,” ujar Kordinator Tim Hukum Paslon JTP DENS, Tony H Lambas Pasaribu kepada wartawan termasuk kompasone kemarin.
Tony menduga Kijo Sinaga telah melakukan Politik Praktis dengan bertindak secara langsung mengajak orang untuk memilih pasangan No 1 Satika Sarlandy di Gonting pege, kecamatan Siatas Barita di rumah warga Linca Simanjuntak.
Dia juga menjelaskan kalau laporan itu mereka antar langsung ke Bawaslu Taput pada Rabu 6/11 kemarin dengan nomor laporan 019/PL/PB/KAB.Taput/02.26/x/2024.
Dalam laporan itu lanjut Tony pihaknya melampirkan satu foto hasil screenshot dan satu flashdisk berisi rekaman vidio sebagai barang bukti dugaan pelanggaran yang dilakukan terlapor.(BMT.Manalu)