Ketua LSM DPC Kab. Nias Utara Meminta kepada Dinas Pendidikan Tinjau Pembangunan di SMKN Namohalu Esiwa yang Diduga Asal Jadi 

banner 468x60

YUTELNEWS.com | Ketua LSM DPC KCBI Kabupaten Nias Utara Efori Zendato menegaskan agar pembangunan Gedung SMK N 2 Namohalu Esiwa segera diperiksa dan ditinjau ulang karena diduga asal jadi.

Hal ini disampaikan ketika tim media ini temui di Lotu , Rabu (13/11/2024).

banner 336x280

Beberapa hari ini hangatnya Berita Online bahwa Pembangunan SMK N 2 Namehalu Esiwa diduga PPK dan Swakelola ada niat memaksakan pembangunan Gedung tersebut di atas.

Ketua DPC KCBI Kabupaten Nias Utara Efori Zendato meminta supaya pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Dinas Pendidikan Propinsi Sumatera Utara turun Lapangan melihat pembangunan Gedung tersebut diatas.

Beberapa media terus memantau memantau pembangunan yang ada di SMKN 2 Namohalu Esiwa kabupaten Nias Utara Sumatera Utara Tahun anggaran 2024.

“Pembangunan Gedung SMK N 2 Namohalu Esiwa diduga dibangun diatas Bronjong tanpa ada penggalian pondasi dan ada beberapa temuan lagi yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi atau RAB pada perencanaan pembangunan tersebut,” Ujar Efori”.

Tim Media langsung ke lokasi untuk melihat kondisi pembangunan Fisik apa yang telah di sampaikan oleh masyarakat tersebut dan sekaligus konfirmasi kepada pihak Kepala sekolah sebagai pengelola atau pelaksanan kegiatan tersebut dan PPK melalui WhatsApp.

Saat itu Kepala sekolah tidak berada di lokasi sekolah, informasi yang di dapatkan kru media dari beberapa guru yang ada, bahwa ibu kepala sekolah sedang keluar bersama wakilnya (Istri dan Suaminya) ke kantor UPTD cabang pendidikan.

Hingga saat itu, beberapa awak media meminta izin untuk kelokasi pembangunan yang sedang di kerjakan, namun apa hasil pemantauan kru media memang benar apa yang di sampaikan oleh masyarakat ternyata pondasi pembangunan dibuat di atas Bronjong.

Di lingkungan Pembangunan hanya satu Papan Proyek Nama Pekerjaan Pembangunan ruang Bimbingan Konseling (BK) Anggarannya Rp.208.870.000 sementara tujuh Unit yang di bangun, menurut informasi Total Anggaran 4,3 Milyar. Sesuai UU RI No.14 Tahun 2008 KIP.

Ketua DPC KCBI Efori Zendrato Kabupaten Nias Utara, terkait pembangunan tersebut, EFORI ZENDRATO  mengatakan bahwa, “wajar diduga pembangunan itu ada kerjasama dengan pihak pihak konsultan pengawas atau dinas pendidikan provinsi Sumatera Utara,kenapa saya berasumsi demikian karena pembangunan itu di kerjakan tanpa ada pengawasan, kalau memang pihak konsultan pengawas bekerja secara profesional wajar di duga ada persengkokolan dengan pihak Swakelola ” Tegas ketua DPC KCBI Nisut Efori Zendrato.

Efori Zendrato menegaskan supaya kita menyelamatkan keuangan Negara tepat sasaran. / (Kharis Gea).

banner 336x280