Satreskrim Polresta Barelang Amankan Pelaku Judol di Batam

banner 468x60

YUTELNEWS.com | Pengiriman situs judi online (Judol) berhasil digagalkan oleh Satreskrim Polresta Barelang. Sabtu (16/11/24).

Kegiatan tersebut didapatkan di sekitar Kampung Pelita, Lubuk Baja, Kota Batam. Pelaku Judol ini mengirimkan link/ website Judol dengan menjanjikan kepada para korban dengan keuntungan yang lebih besar dengan menamakan Game Online Terpercaya.

banner 336x280

Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa adanya praktek perjudian game online Gojek post maka Unit Jatanras, Satreskrim Polresta Barelang bergerak cepat dalam penyelidikan. Diawali dengan Deposit, dan Withdraw sehingga berhasil didapatkan barang bukti adanya Praktek perjudian online.

Selasa, (12/11/24) sekira pukul 17.00 WIB Unit Jatanras Polresta barelang menemukan para tersangka dengan disertai barang bukti.

Dari pemeriksaan dijanjikan Keuntungan akan mendapatkan 5% setiap pemain.

Pasal 45 ayat 3 junto pasal 27 ayat 2 UU RI nomor 1 Th 2024 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi elektronik dengan ancaman pidana 10 tahun penjara . Red

banner 336x280