YUTELNEWS.com | Polresta Barelang Selamatkan 14 Pelaku CPMI di Kota Batam, Kepulauan Riau. Sabtu (16/11/2024).
Kapolresta Barelang Kombes Pol. Heribertus Ompusunggu, S.I.K, M.Si mengatakan bahwa Waktu dan tempat kejadian hari Kamis tanggal 31 Oktober 2004 di pelabuhan internasional Batam Center Kecamatan Batam Kota Batam. Kemudian pada hari Kamis tanggal 31 Oktober pukul 09.00 di pelabuhan internasional Batam Center Kecamatan Batam kota kota Batam.Selanjutnya pada hari Senin tanggal 4 November sekira pukul 09.00 di terminal kedatangan bandara hang Nadim Kecamatan Nongsa Kota Batam. Pada hari Selasa tanggal 12 November sekira pukul 13.00 di pelabuhan ferry internasional Batam Kota Batam.
Pengungkapan ini dimulai dari Satreskrim Polresta Barelang melalui informasi dari masyarakat kemudian dilakukan penyelidikan lebih lanju
Sejumlah Korban Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) hasil penindakan itu ada sekitar 10 orang yang berasal dari Medan, Singkep, Madiun, Sumbar, Payakumbuh, Daily Medan, Balik Papan Utara, Lampung Timur, Lampung Timur.
Sedangkan para tersangka yang berhasil diamankan ada sekitar 6 orang dan yang berhasil diselamatkan dari kegiatan pekerjaan dilakukan oleh pelaku CPMI sebanyak 14 orang.
Para tersangka dari berbagai wilayah, Jawa Timur ada yang dari Sumatera Barat ada yang dari Sumbawa Barat dari Pasaman dan juga dari Jawa Barat.
Modus dari kegiatan tersebut janjikan pekerjaan dan gaji yang besar untuk bekerja ke luar negeri kepada korban dengan syarat para korban membayar atau tidak mengeluarkan biaya dari awal untuk proses keberangkatan.
Sejumlah Barang Bukti pun telah diamankan oleh Polresta Barelang.
/Red