YUTELNEWS.com | Medan – Sekda sumut provinsi sumatera utara arief sudarto trinugroho Bungkam anggotanya di duga korupsi situs benteng hijau, di kabupaten deli serdang,dugaan korupsi ini di tanganin kejaksaan tinggi Sumatera Utara.
Kejati sumut menangkap telah menangkap 3 orang korupsi penataan situs benteng putri hijau, selain itu Kadis kebudayaan, Pariwisata dan ekonomi kreatif zumri sulthony di duga terlibat dalam korupsi ini, dalam hal korupsi ini zumri sulthony sudah di panggil kejaksaan tapi mangkir dari panggilan kejaksaan.
Tim media memberitahukan tentang hal tersebut melalui media what’s up tidak seketaris daerah arief sudarto tidak menanggapin, biarpun berulang ulang di lakukan tim media, arief tidak merespon juga bahwa anggota terlibat.
Ketiga orang yang di tahan ini JP sebagai JP PPTK sebagai Dinas kebudayaan sumut,RGM sebagai konsultan pengawas dan RS sebagai pihak ketiga atau pemborong, Kasi penkum, adre wanda ginting membenarkan hal ini, dan beliau mengatakan belum ada panggilan lanjutan.
Kegiatan Penataan situs benteng putri hijau ini di lakukan pada tahun anggaran 2021 dan sampai 2023, dengan tujuan kegiatan adalah untuk melakukan kegiatan adalah melakukan perbaikan, penataan kembali dan melakukan perbaikan lagi, penataan yang di lakukan untuk situs benteng putri hijau antara lain pemagaran lokasi,membuat jalan setapak,gapura,penanaman rumput dilokasi situs tersebut dan membangun toilet yang berlokasi di dusun 1 desa deli tua kecamatan namorambe kabupaten deli serdang.
Kerugian dalam perkara ini mencapai Rp 817.008.240 dari total anggaran Rp 3.374.007.924, kerugian ini di lakukan dalam bahan material dan penataan situs.(17/11/2024).
(Red Rizal hasibuan)