Pengurus Simpul Relawan Wargi Jabar Asih Tingkat KBB Telah Sah Ditetapkan dan Siap Menangkan Pilgub Jabar 2024

NEWS15 Dilihat

YUTELNEWS.com | Kab. Bandung Barat,- Simpul relawan yang mendukung pasangan Ahmad Syaikhu-Ilham Akbar Habibie telah mengukuhkan kepengurusan tim relawan Wargi Jabar Asih tingkat Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Surat keputusan nomor:05/SK/DPP-SR W JA/IX/2024, Dewan Pengurus Simpul Relawan Wargi Jabar Asih Propinsi Jawa Barat, menyatakan tentang pengangkatan pengurus simpul relawan Wargi Jabar Asih Kabupaten Bandung Barat.

Dewan pengurus simpul relawan Wargi Jabar Asih Propinsi Jawa Barat menimbang:

1.Bahwa dalam rangka meningkatkan keterlibatan dan partisipasi masyarakat di wilayah Jawa Barat, dalam kegiatan sosial dan kemanusiaan diperlukan pembentukan kepengurusan relawan Wargi Jabar Asih di tingkat Kabupaten Bandung Barat.
2.Bahwa orang yang namanya tercantum dalam lampiran surat keputusan ini, cukup dan layak untuk melaksanakan tugas sebagai pengurus relawan Wargi Jabar Asih di wilayah tersebut.

Mengingat anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Wargi Jabar Asih, keputusan dan ketentuan lainnya berlaku.

Memutuskan dan menetapkan:
1.Mengangkat Nama yang tercantum dalam lampiran surat keputusan, sebagai pengurus relawan Wargi Jabar Asih di tingkat Kabupaten Bandung Barat dengan susunan kepengurusan sebagai berikut:
Ketua: Drs.H. Mumuh Saepudin
Sekertaris: Poppy Shofia Wahyuni
Bendahara: Shaleha Fatmawati.

2.Para pengurus yang diangkat berdasarkan surat keputusan ini, bertanggung jawab melaksanakan kegiatan sosial, kemanusiaan, dan pelayanan masyarakat sesuai dengan program kerja Wargi Jabar Asih di wilayah Kabupaten Bandung Barat.

3.Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan akan dievaluasi secara berkala untuk kepentingan penyempurnaan organisasi.

Surat keputusan tersebut ditetapkan di rumah pemenang Simpul Relawan Wargi Jabar Asih, pada tanggal, 20 September 2024, dan ditandatangani oleh ketua Wargi Jabar Asih K.H. Sukana, SE,. MM dan sekertaris Wargi Jabar Asih, Siti Habibah.

Didin/TR