YUTELNEWS.com | Pada hari ini Jumat Tanggal 21 november 2024 Pihak Unit reskrim Polsek Sagulung Telah Mengamankan 2 (dua) Orang yang diduga Terlibat dalam Kasus Penggelapan 5 Ton Kabel Tembaga Baru untuk di Produksi Milik PT VJ.
Yang dimana Laporan Telah Di buat pada hari Sabtu Tanggal 26 Oktober 2024 Oleh Manager PT BUJU Andi selaku Perusahaan Transportasi. Diduga Pelaku Berinisial AK yang saat itu sebagai Supir Lory Crane PT BUJU mengangkut 7 Palet Cargo Dari Pelabuhan Port Sekupang Batam dan Diduga Banyak Pihak yang akan Terlibat di dalam perkara Penggelapan Kabel Tembaga Senilai 1 Miliar Rupiah / USD 65.000 di salah satu Tempat Penampungan Tembaga Terbesar Di kota Batam Seipanas inisial DY.
Pihak Perusahaan melalui HRD Pebri Yuanda mengapresiasi Kinerja Polsek Sagulung yang Sudah memberi kepastian Hukum dan Keamanan Investasi Bagi Pelaku Usaha baik Dalam Negeri atau Penanaman Modal Asing.Karena Jika Tidak Terungkap kasus ini Maka Perusahaan Trucking PT BUJU yang akan Menjadi Korban atas Penggelapan yang Diduga sudah Di rencanakan
“Dan Perlu Kita Ketahui Bapak Presiden Prabowo Subianto dan Bapak Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam Program 100 hari Untuk Mewujudkan Asta cita Presiden.
Maka Harus di pastikan Keamanan, Situasi Lapangan agar Kota Batam Yang Di sebut Kota Industri, Pariwisata dan Galangan Kapal Masih Di Percaya Oleh Para Investor Asing apalagi Sebentar lagi Sudah mau memasuki Pilkada Maka Disinilah Peranan Aparatur Negara TNI POLRI harus Bersinergi Dengan Berbagai Elemen Komponen Bangsa Untuk Mewujudkan Indonesia Maju 2045,”
“Semoga Pihak Kepolisian Polsek Sagulung Bisa segera mengungkap Tuntas Kasus Penggelapan Kabel Tembaga Baru 5 Ton Senilai 1 Miliar Rupiah Ini,” harapnya.
Hingga berita ini diturunkan, tim media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait, APH, untuk berita selanjutnya. /Tim Red