YUTELNEWS.com | Banyuwangi – Dalam menyambut hari anti korupsi Se dunia di Banyuwangi para aktifis yang tergabung dalam Koalisi Anti Korupsi mengadakan aksi di depan kantor bupati Banyuwangi Hari Senin 09 Desember 2024. Meskipun kondisi cuaca kurang bersahabat curah hujan cukup tinggi tetapi Para aktifis tetap menyampaikan orasinya dengan membentangkan sepanduk bertuliskan ganyang korupsi, tulisan yang lain “usut tuntas korupsi di Banyuwangi yang telah dilaporkan KPK terkait penjualan saham tambang emas dengan dugaan kerugian 301 Miliar” . Salah satu aktifis Supono menyatakan Korupsi jadi problem masyarakat penyebab kemiskinan. Senen 09/12/2024.
Amrullah membicarakan anggaran Mamin yang masih besar anggaran untuk rakyat jumlahnya jauh lebih kecil.
Sementara Masruri Ketua BCW membongkar fakta terjadinya Korupsi penjualan saham tambang emas diduga bancaan dan sudah diuji di pelaporan KPK dan sudah ditemukan unsur unsurnya.
Sedangkan Yunus yang dijuluki guru jalanan mengkritik keras penanganan kasus Mamin yang ternyata kasus berproses di KPK dan sudah ada tersangkanya dan mau ditangkap tetapi dihalang halangi oleh Bapak yaitu julukan orang penting dan sangat berpengaruh di Banyuwangi. Kemudian acara dilanjutkan audiensi di ruangan utama Pemda. Namun tidak ada pejabat penting Banyuwangi yang menerima rombongan aktifis ini. Akhirnya diterima oleh Asisten. Inilah yang menjadi kritik aktifis dan sangat disayangkan.
Akhir rombongan aktifis ini bergeser ke DPRD. dilanjutkan hearing di DPRD yang Diterima oleh salah satu anggota fraksi PKB Hj.Siti Mafrochatin Ni’mah. Dialog berjalan lancar Inti terpenting dari hearing ini para aktifis mengharap DPRD kembali bisa menjadi fungsi pengawasan terhadap kinerja eksekutif. Bukan sebaliknya DPRD tunduk sama eksekutif.
Kemudian pada saat membahas mengenai penjualan saham Nikmah menyatakan bahwa fraksi PKB tidak pernah menyetujui penjualan saham. Inilah bukti baru yang mana sebelumnya dinyatakan katanya penjualan saham sudah memperoleh persetujuan DPRD Banyuwangi tetapi faktanya terbongkar dari statemen anggota DPRD sendiri.
(Tim Red)