YUTELNEWS.com – NATUNA ||Sebuah peristiwa penting terjadi di Kecamatan Bunguran Barat, Natuna, pada Rabu, 11 Desember 2024, di mana nelayan setempat menyerahkan dokumen kapal KM Lucas Cendana Jaya kepada Direktur KKP, Drs. Halid K. Jusuf,MPA. Penyerahan ini merupakan hasil dari mediasi yang melibatkan nelayan dan masyarakat setempat yang digelar di Gedung Serbaguna Kecamatan Bunguran Barat. 11/12/2024.
Kapal KM Lucas Cendana Jaya sebelumnya diamankan pada 1 Desember 2024 oleh nelayan Sedanau karena diduga melanggar zona tangkap di perairan Natuna. Kapal-kapal yang kerap melanggar wilayah tangkap ini menimbulkan keresahan di kalangan nelayan tradisional lokal. Sebagai bentuk protes dan untuk mencegah konflik lebih lanjut, nelayan setempat mengamankan kapal beserta dokumennya, yang selanjutnya diserahkan kepada pihak berwenang.
Menurut perwakilan nelayan, langkah ini diambil sebagai bukti untuk memproses kapal tersebut sesuai dengan sanksi administratif yang berlaku. “Kami ingin memastikan bahwa aturan di perairan Natuna dihormati, dan kapal yang melanggar aturan dapat diproses sesuai ketentuan yang ada,” ujar salah satu perwakilan nelayan.
Pemerintah daerah dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah merespons permohonan nelayan ini. Dalam mediasi tersebut, Direktur KKP Drs.Halid K. Jusuf, MPA, berjanji untuk memastikan proses hukum berjalan lancar. “Kami akan memproses dokumen kapal ini sesuai dengan prosedur yang berlaku, sementara kapal KM Lucas Cendana Jaya tetap diamankan di Sedanau hingga penyidikan selesai,” ungkapnya.
Acara penyerahan dokumen kapal KM Lucas dari perwakilan nelayan, ini dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, termasuk Dan Posal Sedanau, jajaran kepolisian, Koramil /03 Sedanau,dan di serahkan langsung kepada Diriktur KKP, di dampingi PSDKP Provinsi Kepri, yang turut hadir bersama.
Dalam wawancara awak media Yutelnews kebetulan mengenali Dan Posal Sedanau,Lettu Laut(P) Darmawan Muhamad,” beliau menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban selama proses ini. “Kami berkomitmen untuk menjaga situasi tetap aman dan damai, serta mencegah potensi konflik yang bisa terjadi,” jelasnya.
Proses ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam penegakan aturan perikanan yang lebih tegas di perairan Natuna, serta memberi rasa keadilan bagi nelayan tradisional yang menggantungkan hidupnya pada hasil laut yang berkelanjutan.(Darmansyah)