Pelaku Tindak Pidana Pengeroyokan Aperius Harefa, Resmi Dilaporkan Di Polres Nias Didampingin Lsm GMICAK.

banner 468x60

Yutelnews.com || GUNUNGSITOLI NIAS,- Korban tindak pidana pengeroyokan Aperius Harefa alias Ama Linda, mendatangi kantor DPD LSM GMICAK (Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi) Kepulauan Nias , untuk didampingi pada kasus yang menimpa dirinya.

Aperius Harefa mengatakan “Saya telah melaporkan di SPKT Polres Nias 3 orang yang memukul saya, dengan Nomor : STPL/577/XII/2023/SPKT/POLRES NIAS/POLDA SUMATERA UTARA, dan setelah itu saya diperiksa di kantor Reskrim Polres Nias, periksakan lanjutan dari siang hingga sore. Kronologi kejadian serta data-data pelaku serta saksi-saksi telah saya terangkan kepada polisi yang bertugas saat itu, paparnya kepada wartawan.

Penganiayaan ini dilakukan oleh Ama Vize Harefa, Ama Wida Harefa, Ama Yuber Harefa, sebagaimana terjadi pada hari Selasa, 10 Desember 2024 Pukul 01.00 TKP di Rumah Ama Rio Harefa, saat ada acara malam gembira, ucapnya.

Suar Natal Waruwu, AMd sebagai Ketua DPD LSM GMICAK didampingi 5 orang Tim Penerima Surat Perintah Tugas Pendampingan kepada Aperius Harefa demi perjuangan Hak, Hukum dan Ham serta kepastian hukum kepada pelapor (korban), mengatakan kepada wartawan “Benar bahwa Korban kriminal penganiayan atas nama Aperius Harefa Telah memberikan kuasa kepada kami, urai ketua ini.

Suar Waruwu juga menambahkan, di pulau Nias, semakin hari angka kriminalitas baik dikota Gunungsitoli serta di desa- desa sangat tinggi di pulau Nias, kami LSM dan tim Pengacara serta LBH kami akan mengawasi serta mendorong Polres Nias, Kejaksaan Negeri Gunungsitoli serta Pengadilan Negeri Gunungsitoli menuntaskan perkara- perkara kriminalitas yang menimpa masyarakat tidak mampu, ini untuk kepastian hukum, apalagi kalau kasusnya ATENSI, tegasnya.

Laporan ini, jelas jelas pengeroyokan ditempat umum, apalagi saat pesta. Banyak masyarakat yang melihat, diduga hukum ini main-main jika tidak segera petugas Polisi, baik Reskrim Polres serta Polsek setempat tidak segera cek TKP atau menuntaskan penyidikan laporan ini, kami percaya Polres Nias menaati Manajemen Penyidikan dan Perkapolri dan aturan yang ada. Kami Minta Reskrim segera turun kelapangan dan menangkap para pelaku, tuturnya mengakhiri.

(Mz)

banner 336x280