Pembuangan Limbah PT Neptuna Dwindo Matrina Diduga Tampa Izin Beroperasi

banner 468x60

YUTELNEWS.com | Natuna, 16 Desember 2024 – PT Neptuna Dwindo Matrina, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang jual beli hasil laut, diduga beroperasi tanpa memiliki izin pembuangan limbah, termasuk Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL). Perusahaan yang berlokasi di kawasan Selat Lampa, Kecamatan Pulau Tiga, ini diketahui telah menjalankan operasinya selama beberapa tahun tanpa melengkapi perizinan lingkungan yang diwajibkan.

Saat tim media mencoba mengonfirmasi ke lokasi pabrik, pemilik perusahaan berinisial WI tidak berada di tempat karena sedang berada di luar kota. Salah satu staf perusahaan, berinisial Y, mengaku tidak mengetahui status perizinan tersebut. “Saya sendiri tidak tahu-menahu tentang hal itu,” ujar Y ketika ditemui.

Kasus ini memicu keprihatinan masyarakat setempat yang mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Natuna untuk segera mengambil tindakan tegas. Warga meminta agar perusahaan-perusahaan yang belum memiliki izin lingkungan, baik berbentuk PT maupun CV, segera ditertibkan. Selain melanggar hukum, operasi tanpa izin ini dinilai dapat membahayakan lingkungan sekitar dan berdampak negatif pada ekosistem laut di kawasan tersebut.

Pengelolaan limbah yang tidak sesuai prosedur dikhawatirkan dapat menyebabkan pencemaran air laut, kerusakan ekosistem, dan pada akhirnya merugikan masyarakat pesisir yang menggantungkan hidup pada hasil laut. Hingga saat ini, belum ada laporan terkait proses pengajuan izin IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) maupun dokumen teknis lainnya seperti kajian teknis dan rincian teknis emisi limbah dari perusahaan tersebut.

Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada pemilik perusahaan, WI, juga belum mendapatkan tanggapan resmi hingga berita ini dirilis.

Masyarakat mendesak pemerintah daerah dan pihak berwenang untuk memastikan setiap industri di Natuna mematuhi peraturan yang berlaku. Tindakan tegas dinilai penting demi menjaga kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat di kawasan Selat Lampa serta wilayah pesisir lainnya di Kabupaten Natuna.

(Darmansyah)

banner 336x280

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN