Yutelnews.com – Gunungsitoli Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Keluarga Pers Indonesia ( AKPERSI) Se Indonesia di Palembang maka Ketua Umum segera memberikan instruksi melalui surat edaran ke DPD – DPD untuk segera melakukan kelengkapan sekretariat dan segera mendaftarkan ke Kesbangpol serta melengkapi seluruh jajaran pengurus.
Pada hari ini Selasa, 17 Des 2024, Dewan Pimpinan Daerah AKPERSI Sumatera Utara dinyatakan secara SAH bahwa sudah berdiri di Sumatra Utara, telah diteliti dan telah memenuhi syarat berdirinya satu organisasi, sekretariat/kantor yang berdomisili di wilayah Sumatera Utara tepatnya di lingkungan pemerintahan Kota Gunung Sitoli, Prof Sumatera Utara di jalan arah alasa km 21 Desa Fadoro You, dengan sistem sewa atau pinjam pakai,sementara waktu belum di bangun gedung secara permanen di wilayah Sumut.
Pada kesempatan ini Ketua DPD AKPERSI Sumatera Utara mengatakan bahwa telah dipenuhi seluruh syarat – syarat untuk terdaftarnya organisasi pers ke Kesbangpol dan hal ini dibuktikan dengan telah terbitnya Surat Keterangan Tanda Lapor.
” Terima kasih kepada seluruh jajaran pengurus DPD AKPERSI Provinsi Sumatera Utara bahwa hari ini organisasi kita telah sah terdaftar di Kesbangpol. Artinya secara hukum kita telah legalitas melalui SK Kemenkumham dan juga sudah melaporkan ke Kesbangpol dan sudah saatnya kita untuk bicara program kerja serta tetap jaga kekompakan dan solid. Dan akan menjalankan visi dan misi AKPERSI sesuai apa yang telah ditegaskan oleh Ketua Umum DPP Akpersi,” Tegas Arman mendrofa selaku Ketua DPD AKPERSI Sumatera Utara.
Bukti berupa surat keterangan melapor Sudah di serahkan kepada pengurus oleh ketua badan Kesbangpol. Dan sesuai kesepakatan seluruh pengurus inti DPD AKPERSI Sumatera Utara bahwa organisasi bisa bergerak melakukan audiensi dan menjalin silahturami dan sinergitas di seluruh instansi baik pemerintah maupun swasta di wilayah Sumatera Utara Dan sekalian menjalankan roda organisasi AKPERSI Sesuai AD/ART.
Rilis Robert Gea