YUTELNEWS.com | Natuna,Rabu 18 Desember 2024 – Ketidakpuasan nelayan Natuna Sedanau terus memuncak, meskipun kapal KM Lucas Cendana Jaya telah dikenakan sanksi administratif atas pelanggaran zona tangkap di wilayah mereka. Rabu 18/12/24 pukul 9:30 WIB malam ini, awak media Yutelnews.com mendapat keterangan salah satu warga nelayan, ratusan nelayan Natuna Sedanau berkumpul di jalan sayonara di mana tempat kapal KM Lucas Cendana Jaya di amankan,”para nelayan bersepakat tetap bersikeras menahan kapal tersebut sebagai bentuk protes terhadap pelanggaran yang sudah berulang kali terjadi.
Kapal KM Lucas Cendana Jaya menjadi sorotan setelah melanggar batas zona tangkap yang ditetapkan untuk nelayan lokal. Menurut Bahari, seorang tokoh perwakilan nelayan Natuna Sedanau telah mengungkapkan dalam capaian mediasi, Rabu 11 Desember 2024 yang berlangsung saat itu di gedung serbaguna Kecamatan Bunguran Barat, ini adalah pelanggaran kelima yang dilakukan kapal besar di wilayah Natuna. Bahari dengan tegas menyatakan bahwa meskipun sanksi administratif telah diberikan, nelayan tetap menahan kapal tersebut sebagai langkah untuk memberikan efek jera bagi kapal-kapal lain yang beroperasi secara ilegal di perairan Natuna.
“Ini sudah terlalu sering terjadi. Kapal-kapal besar melanggar zona tangkap yang telah di tentukan, dan ini adalah yang kelima kalinya terjadi di perairan Natuna, Kami ingin menunjukkan bahwa kami serius menjaga kelestarian wilayah tangkap kami,” ujar Bahari saat mediasi dengan Direktur KKP, Bapak Drs.Halid K. Jusuf, MPA, berlangsung saat itu di Gedung Serbaguna Kecamatan Bunguran Barat.
Dalam mediasi tersebut, Bahari menegaskan bahwa kapal KM Lucas Cendana Jaya akan tetap ditahan kecuali perusahaan pemilik kapal tersebut mau memenuhi permintaan nelayan Natuna Sedanau sesuai dengan hukum adat (kearifan lokal) sebagai bentuk denda. “Kami berharap ini menjadi pelajaran bagi kapal-kapal lain agar tidak melanggar aturan yang sudah ada,” tambah Bahari.
Nelayan Natuna Sedanau juga mengucapkan terima kasih yang mendalam kepada Direktorat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang telah memproses pelanggaran sebelumnya, namun mereka mengingatkan bahwa ketidakpuasan mereka semakin memuncak akibat pelanggaran yang terus berulang. Mereka berharap agar kejadian serupa tidak terulang lagi di masa depan dan agar semua pihak tetap menghormati aturan yang berlaku demi keberlanjutan sumber daya laut yang menjadi mata pencaharian mereka.
Dengan tegas, nelayan Natuna Sedanau berharap langkah ini dapat memperkuat kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan zona tangkap, serta menjaga kedamaian dan keberlanjutan lingkungan laut di wilayah Natuna.
(Darmansyah)