Lapas Kelas 2B Tanjung Pati di Payakumbuh Tercoreng Karena Dugaan Praktek Pemerasan Oleh Oknum Petugas Lapas/Sipir

DAERAH11 Dilihat

YUTELNEWS.com – Seorang tahanan titipan bernama Walpajri Siski biasa dipanggil Ayi (28) tahun, diduga menjadi korban pemerasan oleh oknum petugas Lapas/sipir Lembaga Pemasyarakatan Lapas Kelas 2B Tanjung pati di Kota Payakumbuh.

Ketua Umum LSM Generasi Indonesia Bersih (GIB), Tedy Sutendi, SH.MH mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari orang tua korban sewaktu anaknya menjadi tahanan titipan.hal ini terjadi sewaktu Walpajri Siski berada di kamar kecil (trapsel) diperas oleh oknum penjaga Lapas/sipir berinisial DEP.

“Ada ancaman kepada korban bahwa kalau tidak memberikan uang, dia tidak bisa menjamin keamanannya setelah keluar dari kamar kecil (trapsel) tersebut oleh napi yang sudah lebih lama berada di Lapas,” kata Tedi Sutendi saat dijumpai awak media, Senin (30/12/2024).

Modus punglinya, kata Tedy Sutendi, SH.MH, oknum penjaga Lapas/sipir mengancam menakut-nakuti Walpajri Siski jika keluar dari trapsel akan terjadi kekerasan terhadapnya.
Pertama meminta uang sebesar 5 juta rupiah agar keamanannya bisa dijamin. Lantaran takut, Walpajri Siski tidak bisa berbuat banyak dan mengupayakan untuk memenuhi kehendak oknum tersebut.

Akhirnya ia menelpon dan meminta uang kepada orang tuanya dan menghubungi dengan menggunakan telepon genggam (HP) milik oknum penjaga Lapas/sipir 08137896xxx berinisial DEP yang diduga menjadi pelaku pemerasan.

Lantaran takut akhirnya orang tua dari Walpajri Siski langsung pergi mengusahakan untuk mendapatkan uang dengan cara meminjam kepada warga setempat supaya anaknya terjamin keselamatannya setelah keluar trapsel dari para tindak kekerasan yang akan dilakukan oleh para napi yang sudah lama di lapas tersebut.

“Jadi total uang sebesar 5 juta rupiah yang diminta dengan alasan untuk keamanan di kamar, uang tersebut dikirim melalui rekening BRI link Irnawilis diberikan nomor rekening 550601015998536 atas nama Yusmarni,”kata Tedy Sutendi, SH.MH sebagai Ketum LSM GIB.

Pihaknya hari ini sudah beberapa kali menghubungi nomor kontak DEP sebagai penjaga Lapas/sipir tersebut untuk diminta keterangan namun nomornya tidak aktif.

Kata Tedy Sutendi, SH.MH, pihaknya tidak dapat bertemu dengan Kepala Lapas, ia hanya ditemui oleh orang tua korban untuk dimintai keterangan. “Saya harap KANWIL KUMHAM dapat memproses dan menindak lanjuti kasus yang mencoreng lembaga ini, termasuk pihak kepolisian untuk dapat memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku,”ungkap Tedy. Saya akan menindak lanjuti dugaan kasus ini dan akan menjamin perlindungan korban pemerasan yang merupakan tahanan titipan dari Kejaksaan Negeri Tanjung Pati karena belum sidang,” kata Ketum LSM GIB tersebut.

Sementara itu Ketua GIB Kabupaten Lima Puluh Kota Khairul Apit sangat menyayangkan kejadian dugaan pemerasan yang menimpa warga jorong Talawi Muaro Paiti Kapur IX tersebut. Seharusnya sipir itu tugas dan tanggunjawabnya membina, mengawasi aktifitas/rutinitas, pemeriksaan, inspeksi keamanan, mencegah barang selundupan, menanggapi keadaan darurat, menjaga ketertiban/ fasilitas, Melaporkan serta mendokumentasikan insiden dan perilaku narapidana. Tapi yang terjadi malah sebaliknya menciptakan ketidaknyaman korban yang statusnya baru sebagai titipan kasus narkoba. Nanti saya akan berkoordinasi dengan Ketum GIB menyikapi kasus dan persoalan ini tukuknya.

Lebih lanjut pembina LSM GIB H. Muhammad Ridha Ilahi, S.Pt mendukung penuh sikap berani Ketum GIB untuk menindaklanjuti dugaan kasus pemerasan yang terjadi. Disinilah letak eksistensi GIB yang mampu hadir melindungi masyarakat dari perbuatan pemerasan yang jelas merupakan perbuatan melawan hukum oleh oknum penegak hukum itu sendiri.
Tekad GIB jelas melawan penindasan, berperan tegakkan kebenaran dan keadilan. GIB harus ikut berperan serta dan mewarnai penegakkan supremasi hukum.

Sampai saat ini, pihak yang berkepentingan di Lapas kelas 2A yang telah dihubungi beberapa kali belum bisa dimintai keterangan perihal dugaan pemerasaan yang dilakukan oknum penjaga lapas tersebut.

( YORI ).