YUTELNEWS.com | JAKARTA – Sidang perselisihan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Langsa di gelar Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK-RI) pada Kamis (09/01/2025) pukul 15.00 Wib di Jakarta.
Hadir dalam persidangan:
1. Pemohon 03 NURZAHRI didampingi Kuasa Hukum.
2. Pemohon 05 Fazlun Hasan tanpa Kuasa Hukum
3. Termohon KIP Kota Langsa didampingi Kuasa Hukum
4. Pihak terkait Paslon 02 (Jerry Sentana dan HAIKAL) didampingi Kuasa Hukum
5. Panwaslih Kota Langsa hadir secara daring.
Ikut serta hadir gelar sidang di Jakarta kemarin, Ketua dan Anggota Komisioner KIP Kota Langsa.
Komisioner KIP kota Langsa Bahtiar, menyampaikan kepada awak media ini,
“Sidang pendahuluan pembacaan Permohonan Pemohon oleh Pemohon nomor Registrasi 15 Paslon 03 dan Pemohon nomor Registrasi 17 paslon 05, Sidang di lakukan dalam panel 2 Lantai 4 gedung MK-RI pukul 15.00 Wib
Sekarang menunggu sidang jawaban Termohon dan keterangan pihak terkait,
Jadwalnya belum disampaikan MK,” pungkasnya.
(Kaperwil Aceh – Said Yan Rizal)