Mitrapol.id | Heboh dan Sangat disayangkan bahwa sebuah Apartemen mewah di Kota Batam diduga mengabaikan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto salah satunya dalam pemberantasan segala bentuk perjudian atau usaha illegal.
Sumber yang dipercaya bahwa Dugaan Perjudian sperti Gelper, Pingpong, Kasino di Apartemen Formosa Lubuk Baja, Kota Batam masih bebas beroperasi. Sementara sedang panas-panasnya peristiwa Pengeroyokan di Apartemen tersebut.
Berdasarkan informasi yang didapatkan oleh tim media ini bahwa pada Kamis, 12 Desember 2024 peristiwa pengeroyokan Rudi, warga Tanjung Balai Karimun yang notabenenya seorang pengusaha rumah makan seperti yang diberitakan oleh media https://posmetrobatam.co.
Timbul Pertanyaan besar, mengapa Usaha Ilegal atau perjudian tersebut masih bebas beroperasi? Apakah APH tidak mengetahui hal ini?
Informasi dari sumber yang dipercaya yang tidak ingin disebutkan namanya dalam pemberitaan bahwa Pelaku inisal As Warga Asing telah diamankan oleh pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dan sejumlah pelaku lainnya masih dalam proses pencarian atau penyelidikan. Karena Keluarga korban telah membuat laporan di kepolisian.
Sementara Korban pengeroyokan di Apartemen tersebut telah dilarikan ke Singapura untuk Pengobatan karena luka serius dan kritis di Kepalanya cukup parah dan dioperasi.
Hingga berita ini diterbitkan, tim media masih melakukan konfirmasi kepada APH, Dinas Terkait dan Pengelola Apartemen./ Tim