DPD IWO-I Sukabumi Soroti Biaya Kapitasi FKTP Swasta di Kota Sukabumi

YUTELNEWS.com | Sukabumi– Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-I) DPD Sukabumi, soroti Biaya Kapitasi pada Faskes Tingkat Pertama (FKTP) Swasta, yang berada di Kota Sukabumi. Seperti di jelaskan oleh Agil Rachman, selaku Sekretaris IWO-I DPD Sukabumi, di Kantor Setgab bilangan Selabintana beberapa hari lalu, dirinya menjelaskan bahwa, biaya kapitasi berasal dari BPJS Kesehatan yang di berikan uang di muka kepada FKTP Swasta.

Dalam hal ini, Klinik dan dokter keluarga sesuai dengan jumlah sebagai Peserta BPJS Kesehatan yang terdaftar FKTP Swasta di mana warga tersebut berdomisili, atau sesuai pilihan sendiri.

“Peserta BPJS Kesehatan yang di biaya dari dana kapitasi di bagi dalam dua kelompok, yaitu peserta PBI dan non PBI. Untuk PBI anggarannya berasal dari APBD pemda masing-masing daerah, yang mana peserta ini termasuk masyarakat golongan miskin dan marjinal,”ungkapnya.

“Biaya Kapitasi di prioritaskan untuk peserta PBI yang tergolong masyarakat miskin bersumber dari APBD pemda dan non PBI,” jelas Agil Rachman.

Biaya kapitasi tersebut, lanjut dia, sudah di tentukan nominalnya sebesar Rp. 9.000 s/d 12.000 per-peserta, hal ini sesuai Permenkes RI dan di bayarkan di Muka per-bulan oleh BPJS kesehatan sesuai jumlah peserta terdaftar di FKTP Swasta Klinik dan dokter keluarga,” lanjut Agil.

Untuk Kota Sukabumi, besar biaya kapitasi peserta BPJS kesehatan golongan PBI dan non PBI perbulan, periode Januari tahun 2024 sebesar ratusan juta rupiah yang di serap tersebar di puluhan FKTP swasta klinik dan dokter Keluarga/dr.gigi, sesuai jumlah peserta terdaftar, dengan perincian biaya Kapitasi per-peserta Rp.10.000 s.d. Rp.12.000.

“Dari Puluhan FKTP swasta di Kota sukabumi, ada hal yang mencolok dan menimbulkan kecurigaan publik, sebut saja Klinik Inisial (JF) dan (KF), atas penerimaan biaya Kapitasi perbulan dari BPJS kesehatan mencapai puluhan juta bahkan ratusan juta rupiah, sebanding nilai dengan jumlah peserta terdaftar di FKTP swasta tersebut mencapai ratusan bahkan ribuan peserta,”

“Pihak FKTP swasta dalam hal ini, Klinik harus melayani peserta BPJS kesehatan tersebut untuk melakukan pelayanan pengobatan, kontrol kesehatan, bahkan check up dari peserta setiap bulannya,” terang agil.

“Bisa dibayangkan, setiap hari Klinik tersebut akan ramai dan super sibuk melayani pengobatan dan pelayanan kesehatan peserta BPJS kesehatan yang terdaftar, di taksir Klinik tersebut perbulannya harus melayani ratusan pasien utk mendapatkan hak kesehatannya dari dana kapitasi yang sudah di terima di muka. Yang menjadi pertanyaan logika dari sudut mana bisa diyakinkan bahwa Klinik (FKTP) tersebut atas Ketersedian tenaga medis, ketersedian obat dan sarpras untuk kenyamanan pasien peserta BPJS PBI dan non PBI yang pasti tiap harinya klinik tersebut ramai berjubel oleh peserta utk mendapatkan pelayanan kesehatan.

Tapi kondisi tersebut fakta di lapangan klinik-klinik tersebut tidak menunjukan kondisi ekstra ordinary dan terkesan sepi dan normal saja, intinya ada yang janggal terkait mekanisme dan proses peserta PBI dan non PBI yang terdaftar di Klinik/ FKTP tersebut.”Pungkas Agil Rachman.

DY

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN

NEWS FEED