Rokan Hulu – Yutelnews.com Kecamatan Tandun Desa Dayo Rabu 22 Januari 2025 Beberapa hari ini Koperasi Unit Desa Dayo Mukti yang berada di Desa Dayo Kecamatan Tandun Kabupaten Rokan hulu menjadi perbincangan hangat di tengah tengah publik dengan dugaan penyalahgunaan keuangan koperasi yang diduga dilakukan oleh Ketua KUD Dayo Mukti dan pengurus lainnya yang mencapai angka dua milyar rupiah lebih.
Hal ini juga menjadi sorotan bagi Sekretaris Majelis Pengurus Cabang Pemuda Pancasila Kabupaten Rokan hulu, Carles yang juga merupakan salah satu anggota KUD Dayo Mukti.
Carles mengecam tindakan Ketua, Bendahara dan Pengawas KUD Dayo Mukti yang diduga telah menyalahgunakan uang KUD untuk kepentingan pribadi dan meminta Kapolres serta Kejaksaan Negeri Rokan hulu untuk menindak tegas para pelaku penyalahgunaan uang KUD Dayo Mukti.
“kita sangat menyayangkan adanya dugaan penyalahgunaan anggaran KUD Dayo Mukti yang diduga dilakukan oleh ketua, pengurus dan pengawas KUD Dayo Mukti ini,” katanya.
Apalagi anggaran yang digunakan itu tidak sedikit yakni Rp2.570.536.500, dan Ketua KUD Dayo Mukti juga sudah mengakuinya dan ternyata bendahara dan pengawas diduga ikut terlibat,” jelas Carles.
“Kami meminta kepada bapak Kapolres dan bapak Kajari Rokan hulu untuk menjadikan permasalahan dugaan korupsi ini menjadi atensi dari Kapolres dan Kejari Rohul agar segala bentuk dugaan tindak pidana korupsi bisa dibasmi di Kabupaten Rokan hulu yang kita cinta ini,” tutup Carles.
Jurnalis – Zainuddin