YUTELNEWS.com| Banyuwangi – Salah satu warga berinisial ibu Rohimah yang sudah berumur 72 tahun tinggal di Desa Kalirejo kabupaten Banyuwangi hidup bersama 3 cucunya dengan apa adanya, gubuk atau rumah yang ia tumpangi karang di area kebun kelapa yang jauh dari pemukiman warga. Selain itu, kondisi rumah kurang layak, tampa adanya kamar mandi.
Disaat mau mandi maupun buang hajat ibu Rohimah sekeluarga melakukannya di sungai kecil yang tidak jauh dari rumahnya. Untuk mencukupi kebutuhan sehari hari beliau bekerja serabutan dan mengumpulkan balarak dan batok kelapa yang nantinya untuk di jual.
Kehidupannya sangat miris sekali, tetapi Pemerintah Desa (PEMDES), Kecamatan maupun Kabupaten seolah tutup mata atau kurang perhatian, atas kehidupan yang di alami ibu Rohimah, banyak warga lain yang bilang bahwa di Desa Kalirejo kabupaten Banyuwangi banyak warga yang kehidupannya lebih mampu yang sering mendapat bantuan dari Pemerintah.
Setelah mendapatkan data kependudukan ibu Rohimah langsung kami konfirmasikan ke Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Kadinsos PPKB) Kabupaten Banyuwangi lewat via WhatsApp terkait warga lansia tidak pernah mendapat bantuan.
Dalam hal ini, Kadinsos PPKB Henik Setiyorini langsung menjelaskan bahwa untuk warga yang kurang mampu bisa mendapatkan Bantuan PKH atau BPNT harus melalui Musyawarah Perencanaan Desa (MUSRENDES) atau pihak (PEMDES) setempat. Namun kewenangan tetap dari pihak Pemerintah pusat.
“Setelah itu, ya menunggu plot dari Pusat, semua bansos yang menentukan pusat, tidak bisa serta merta menerima,” jawab Henik melalui via WhatsApp, (28/2/2025).
Selanjutnya, kata Henik seharusnya setiap tahun ada evaluasi dari Desa/Kelurahan atas perubahan data penerima seperti orang yang meninggal atau sudah mampu wajib diusulkan pemutusan, agar warga yang sudah diusulkan bisa mendapat bantuan dari pemerintah pusat.Sehingga penyaluran bantuan tepat pada warga yang sesuai kondisinya.
“Jangan khawatir, mulai tahun ini Kementerian Sosial (Kemensos) akan melakukan update data per 3 bulan sekali. “Pungkasnya.
(Red)