YUTELNEWS.com | Batam – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam menggelar rapat koordinasi terkait Surat Keputusan (SK) Gubernur mengenai tarif dan pengawasan jasa angkutan, serta membahas implementasi program BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK) bagi pengemudi ojek online (ojol), Senin (3/3/2024). Rapat berlangsung di Ruang Rapat Dishub Kota Batam dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk BPJS Cabang Batam Nagoya dan Sekupang, serta perwakilan Aliansi Driver Online Batam (ADOB).
Gusril, Sekretaris Umum ADOB, mengapresiasi Dishub Kota Batam dan BPJS TK atas perhatiannya terhadap kesejahteraan mitra ojol. Namun, ia menyoroti kendala utama dalam pelaksanaan program ini, yaitu belum adanya data lengkap dari aplikator.
“Kami bukan menyalahkan BPJS TK, tapi kami ingin memastikan agar program ini berjalan dengan baik. Kami siap membantu dalam koordinasi data,” ujar Gusril.
Ia juga menegaskan bahwa pihak aplikator hingga kini belum menunjukkan itikad baik dalam menyerahkan data yang diperlukan.
“Kami menilai aplikator masih enggan memberikan data. Padahal, ini demi kesejahteraan mitra ojol yang mereka naungi,” tambahnya.
Ketua Umum ADOB, Djafri Rajab, menyambut baik program ini dan berharap agar implementasinya benar-benar tepat sasaran.
“Kami berharap agar ada pengawasan khusus terhadap BPJS TK ini, salah satunya dengan membentuk Dewan Pengawas BPJS,” usul Djafri.
Sementara itu, Defrizal, Penasehat ADOB, menekankan perlunya perubahan nomenklatur BPJS TK dari “Pengemudi Ojek Online” menjadi “Pengemudi Online” agar lebih inklusif bagi seluruh pengemudi transportasi daring.
“Program ini sudah disahkan, jadi harus dimanfaatkan sebaik mungkin. Soal data, kami siap membantu mengumpulkannya dari setiap komunitas,” ujarnya.
Dishub Batam: Program BPJS TK Akan Berlaku Tahun Ini.
Kepala Dishub Kota Batam, Salim S.Sos, M.Si, menegaskan bahwa program BPJS TK bagi mitra Ojek Online (Ojol) akan mulai diterapkan tahun ini.
“Kami mendukung penuh program ini dan memastikan regulasinya siap, termasuk dasar hukum melalui Perwako. Program ini harus tepat sasaran, karena jika ada kesalahan, kami juga yang akan bertanggung jawab,” kata Salim.
Ia juga mengungkapkan bahwa koordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) serta aplikator telah dilakukan. Namun, permasalahan utama tetap pada data mitra Ojek Online (Ojol) yang belum diserahkan oleh pihak aplikator.
Berdasarkan data sementara, jumlah mitra Ojek Online (Ojol) aktif di Batam yang terdaftar dalam aplikasi transportasi daring adalah sekitar 13.500 orang, terdiri dari 4.000 mitra Gojek, 3.500 mitra Grab, dan 6.000 mitra Maxim.
BPJS TK bagi mitra ojol ini akan dikenakan tarif sebesar Rp16.800 per bulan dan hanya berlaku bagi pengemudi yang memiliki KTP Batam.
Afkar, perwakilan BPJS Cabang Nagoya dan Sekupang, menyatakan bahwa pihaknya siap menjalankan program ini, tetapi tetap membutuhkan data akurat dari aplikator.
“Kami hanya sebagai penyelenggara yang menerima data. Namun, kami terus meminta data dari aplikator agar kuota terpenuhi,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa validasi data menjadi kunci keberhasilan program ini agar tidak terjadi kesalahan dalam verifikasi.
Percepatan Pengumpulan Data Mitra Ojek Online (Ojol).
Sebagai langkah percepatan, Dishub Kota Batam akan mengirimkan surat resmi kepada Aliansi Driver Online Batam (ADOB) untuk mengumpulkan data mitra Ojek Online (Ojol) dari setiap komunitas secara mandiri.
Aliansi Driver Online Batam (ADOB) mengusulkan agar setiap mitra ojol yang ingin mendaftar program BPJS TK melampirkan fotokopi KTP dan tangkapan layar profil akun aplikasi transportasi online. Langkah ini diharapkan dapat menyederhanakan proses dan mempercepat implementasi program perlindungan bagi mitra Ojek Online (Ojol) di Batam.
Dishub, BPJS TK, dan Aliansi Driver Online Batam (ADOB) sepakat untuk terus berkoordinasi agar program ini segera terealisasi dan memberikan manfaat bagi seluruh mitra Ojek Online (Ojol) di Kota Batam. /Red