Sukabumi –Yutelnews.com
Belum di temukan juga Meski sebelumnya telah membuat berita kehilangan pada 20 Febuari 2025 dan mencarinya ke beberapa tempat. satu berkas sertifikat atas nama Almarhum Muh Noer Idris 10.11.13.02.1.00.557 dengan luas tanah 1,035 m² (Seribu tiga lima persegi, yang terletak di Desa Parungkida, kecamatan Parungkuda kabupaten Sukabumi, hal tersbut disampaikan ahli waris yang bernama Hendry Perdavitov anak pertama Almarhum Muh Noer Idris. Sabtu (15/03/2025).
Keluhan Hendry Perdavitov atas kehilangan sertifikat atas nama Almarhum Muh Noer Idris masih memegang barang bukti lengkap, diantaranya surat keterangan kematian, keterangan ahli waris, akte jual beli, surat kuasa, kwitansi jual beli.
Berdasarkan kronologi yang disampaikan Hendry Perdavitov masih sama pada berita sebelumnya bahwa surat-surat penting berupa sertifikat tanah diperkirakan hilang atau jatuh di wilayah hukum Polres Sukabumi.
Hendry Perdavitov dengan ahli warisnya sempat mencarinya lagi sertifikat tersebut di beberapa tempat yang biasa menyimpan surat berharga dan menyakan kepada keluarga tapi sampai saat ini tidak menemukannya
“setelah saya muat dalam berita online pada 20 Febuari, saya juga sempat mencarinya lagi untuk menghilangkan rasa penasaran saya bersama adik-adik saya di tempat yang biasa menyimpan surat berharga, bahkan saya tanyakan kepada keluarga namun tidak ditemukan juga,” Jelas Hendry Perdavitov
Pihaknya berharap kepada siapa saja yang menemukan Sertifikat Tanah dengan nomor sesuai nomor diatas, dimohon dengan sangat agar segera mengantarkan seusai alamat sertifikat atau ke pemerintah Desa yang tertera diatas.
Reporter : Mirna
Belum Ditemukan Juga! Sertifikat Tanah Atas Nama Alm Muh Noer Idris.
