Jamin LPJ, Kadis Ilham Pangkas 30 Juta Dana Hibah Pupuk

YUTELNEWS.com | Banyuwangi – PLT. Kepala Dinas Pertanian Banyuwangi, Ilham ditengarai menyelewengkan jabatannya untuk menekan penerima hibah dengan melakukan pemotongan 30 Juta dari total 50 Juta dengan menjamin LPJ penerima hibah dalam kegiatan pengadaan budidaya Pertanian (PUPUK ORGANIK), Koordinasi dan Sinkronisasi Prasana Pendukung Pertanian lainnya.

Salah satu temuan, seperti yang dialami Pokmas GAS (Gab Arek Srono) Dusun Kebaman Kecamatan Srono,

Saat awak media mengkonfirmasi Ketua Pokmas dan Bendahara Pokmas GAS mengatakan, sebelumnya ada informasi kalau dana hibah tersebut sampai bulan ini belum terealisasi, namun Selang beberapa hari lewat aplikasi Washapp salah satu dari tim Pokmas GAS menerima kabar kalau anggaran sudah terealisasi.

“Kadis Pertanian Ilham bilang, saya yang tanggung jawab LPJ nya, hibah dipotong 30 juta, jadi menerimanya 20 Juta,”.

Hal yang sama ketika awak Media mengkonfirmasi PLT Kadis Ilham yang baru menduduki jabatan sebagai Plt Kadis Pertanian sudah berani melakukan penyunatan yang dia anggap sudah sesuai prosedur.

“Tidak ada kegiatan dalam pengadaan budidaya pupuk organik, selang besoknya awak media konfirmasi lagi bilangnya kegiatan pengadaan budidaya pupuk itu berada dalam kegiatan ketahanan pangan sudah sesuai prosedur, tetapi dalam hal aneh,” ujar Ilham.(19/03/’25)

Sementara itu Kordinator Aliansi NGO BB, MH imam Gojali yang menilai bahwa dana hibah ini kental akan kepentingan pribadi, apalagi kalau sampai ada pemotongan 30 Juta dari 50 Juta yang semestinya diterima penerima hibah.

“Kalau benar seperti itu, Plt Kadis Pertanian Ilham merampok dana hibah bukan lagi memotong, masak hibah 50 juta di potong 30 juta, kan konyol itu Plt Kadis Pertanian,”.pungkasnya.

(Tim Red)

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN