Judul : Misteri Bungkamnya Kajari dan Anggota DPRD Pekanbaru Soal Korupsi Videotron Rp 972 Juta

YUTELNEWS.com | Kasus dugaan korupsi pengadaan videotron senilai Rp 972 juta yang bersumber dari dana Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD Pekanbaru terus menjadi sorotan. Puluhan pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Riau (AMAKRI) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Simpang Empat, Kecamatan Pekanbaru Kota, pada Kamis (23/01/2025) lalu.

Aksi tersebut dipimpin oleh Koordinator Lapangan, Willy Robinson Abetnego Lubis, yang secara lantang menuntut transparansi dan penegakan hukum yang adil. Massa membawa spanduk bertuliskan “Kejari Usut Tuntas Dugaan Korupsi”, mendesak Kejari untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus ini tanpa tebang pilih.

Dalam orasinya, Willy Robinson menegaskan bahwa Kejari Pekanbaru harus segera menetapkan tersangka terhadap semua pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi pengadaan videotron tahun anggaran 2023. Ia menyoroti dugaan keterlibatan seorang anggota DPRD Pekanbaru berinisial RP, yang disebut-sebut memiliki keterkaitan erat dengan proyek tersebut.

“Kami menilai pemeriksaan sudah cukup lama dilakukan. Jika bukti-bukti sudah mencukupi, seharusnya penetapan tersangka segera dilakukan tanpa ada penundaan proses hukum,” tegas Willy.

AMAKRI juga mendesak Kejari agar bersikap tegas dan tidak melindungi pihak-pihak tertentu. Mereka menuntut agar RP segera diperiksa lebih lanjut karena diduga sebagai pemilik dana Pokir yang dititipkan ke Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfo) Pekanbaru, serta memiliki hubungan dengan kontraktor pelaksana proyek berinisial MRA (Azis).

Pada pukul 10.45 WIB, massa aksi diterima oleh Kasi Intel Kejari Pekanbaru, Effendy, yang mengapresiasi partisipasi mahasiswa dalam mengawal pemberantasan korupsi di Pekanbaru. Effendy menyatakan bahwa proses penyelidikan masih berjalan dan menegaskan bahwa setiap pihak yang terbukti bersalah akan diproses hukum.

“Kami meminta dukungan masyarakat dalam memberikan keterangan dan bukti untuk mempercepat proses penyidikan. Penegakan hukum membutuhkan waktu serta alat bukti yang kuat,” ujar Effendy.

Tim awak media yang tergabung dalam Organisasi GWI Riau berusaha melakukan konfirmasi langsung kepada Kajari Pekanbaru, Marcos Simare Mare, SH, dan Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru berinisial RP. Namun, keduanya tidak berada di tempat saat didatangi ke kantor masing-masing pada Kamis (20/03/2025). Upaya konfirmasi melalui telepon dan pesan juga tidak mendapatkan respons.

“Pak Kajari tidak berada di kantor dan entah kemana perginya,” ujar seorang staf Kejari Pekanbaru.

“Pak RP jarang masuk kantor, mungkin banyak kegiatan di luar,” kata salah satu petugas keamanan DPRD Kota Pekanbaru.

Sementara itu, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pekanbaru, Niky Juniesmero, SH, memberikan tanggapan atas perkembangan kasus ini saat dikonfirmasi pada Sabtu (22/03/2025) pagi.

“Perkara korupsi videotron sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Pekanbaru. Sementara itu, RP telah diperiksa dua kali, namun masih minim alat bukti,” ungkap Niky.

Kasus ini terus menjadi perhatian masyarakat, terutama setelah aksi unjuk rasa mahasiswa dan sorotan berbagai media. AMAKRI menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan.

“Jika tidak ada kejelasan dalam penanganan kasus ini, kami akan menggelar aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar,” tegas Koordinator Aksi.

LSM Gerak Riau juga ikut mendesak Kejari agar tidak berhenti hanya pada tiga tersangka yang sudah ditetapkan, melainkan menelusuri lebih jauh kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk oknum pejabat publik.

Ketua LSM Gerak Riau, Emos Gea, menyatakan, “Jika ada bukti keterlibatan anggota DPRD atau pejabat lainnya, Kejari harus segera bertindak. Tidak boleh ada yang kebal hukum.”

Masyarakat kini menantikan langkah tegas dari aparat penegak hukum dalam mengungkap siapa saja yang terlibat dalam dugaan korupsi ini. Akankah Kejari berani menyeret nama-nama besar ke meja hijau? Ataukah kasus ini akan kembali tenggelam tanpa kepastian hukum?

(tb/tim)

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN