YUTELNEWS.com | Setelah Peninjauan lokasi Penimbunan Daerah Aliran Sungai (DAS) di Baloi Indah, Lubuk Baja, Kota Batam, Kepri, Bpk. Sachroddin, Ketua Organisasi Masyarakat Ormas DPC Kamtibmas Indonesia Kota Batam bersama dengan Tim Pengurus gelar Kunjungan ke Polda Kepri. Kamis (27/3/2025).
Kunjungan ke Polda Kepri bertujuan untuk memantau dan menanyakan perkembangan terkait penimbunan tersebut yang diduga ilegal dan merugikan Masyarakat maupun Pemerintah.
Sachroddin meminta agar pelaku penimbunan tersebut jika terbukti ada pidananya maka harus diproses secara hukum dengan transparan.
“Kita telah berada di Polda Kepri untuk menyampaikan informasi yang telah kita lihat dan sekaligus membuat pengaduan masyarakat agar pelaku penimbunan jika terbukti bersalah maka harus dilakukan proses penegakan Hukum secara transparan,” harapnya.
Dalam keterangannya bahwa Pemko Batam yang akan membuat laporan dari kasus tersebut.
“Kita hanya bisa mengawal dan mendukung APH untuk memproses kasus tersebut secara transparan dan seadil-adilnya,” tambahnya./ Red
Part 2, Bersambung….
