YUTELNEWS.com | Batam – Terduga Pelaku Pencurian terang – terangan yang di lakukan oleh Abun Oknum pengusaha Galangan kapal, diduga mencuri Besi Scrap ex Kapal CR 6, di lokasi galangan kapal di tempat dia sendiri, barang tersebut milik orang lain dan di jual kepada pengusaha besi Tua Ahok.
Di ceritakan oleh sumber kuasa hukum pihak pembeli Bpk Heru Muliono S.H, M.H dan berdasarkan data akta jual beli nomor 03 tanggal 03 Maret 2025 di hadapan notaris Rio Rizaldi, S.H, M,Kn di tandatangani oleh kedua belah pihak antara penjual dan pembeli yaitu Tuan Riduan sebagai penjual bertindak sebagai Direktur mewakili Direksi PT Sarana sijori Pratama dan Tuan Pathur Rohman sebagai pembeli bertindak sebagai Direktur mewakili Direksi PT Anugerah Citra Barokah.
Menurut keterangan sumber, Kejadian mulai mobilisasi tanggal 6 April 2025, AJB nya tanggal 3 Maret dan tanggal 23 cek ke lokasi sampai 26 Februari. Diketahui bahwa Pemilik Kapal atas nama Ridwan.
Dari dasar akta jual beli tersebut disampaikan olehnya mewakili pihak pembeli, Besi Scrap ex Kapal CR 6.
“Secara hukum sah milik Klain kami yaitu PT Anugerah Citra Barokah dan sudah dibayar lunas,” katanya.
“Disebabkan hari libur panjang puasa Ramadhan dan idul Fitri kami pihak pembeli dari PT Anugerah Citra Barokah belum mengerjakan dan mengangkat barang tersebut,” tambahnya.
Abun Oknum pengusaha Galangan kapal diduga melakukan pemotongan besi scrap ex Kapal CR 6, secara diem – diem dan menjual kepada pengusaha besi Tua Ahok. Menurut sumber informasi konon katanya Abun berani menjual dan mencuri disebabkan adanya dugaan keterlibatan oleh oknum TNI AD bernisial (Pet).
“Selaku kuasa hukum dari pihak pembeli akan melaporkan para pihak Kapolda Kepri yaitu abun sebagai terduga pencuri dan ahok sebagai penampung Besi Scrap ex Kapal CR 6 milik klain kami, sedangkan untuk Pet akan kita laporkan kepada Denpom,” kata pengacara yang bersangkutan dari latar belakang militer.
Untuk kepentingan dan perimbangan berita, Tim media masih berupaya menghubungi Abun dan Ahok Serta pembeli barang Pathur Rohman. (Red)