Sapi Mati Setelah Minum Air Limbah Tong Pengolahan Emas, GMNI: Copo Kades Widit

YUTELNEWS.com | Kabupaten Buru – Seekor sapi besar ditemukan mati setelah meminum air limbah pembuangan dari tong pengolahan emas di desa Widit, Kecamatan Wailata, Kabupaten Buru, beberapa waktu lalu.

Atas kejadian itu, Kabid Advokasi GMNI Buru, minta kepala desa Widit dicopot
dari jabatannya karena diduga terlibat dalam kegiatan ilegal tong yang beroperasi di sekitaran desa yang menyebabkan ternak sapi milik warga mati.

Kabid Advokasi GMNI, Moksen Umasugi juga meminta agar Polres Buru mengambil tindakan serius untuk membatasi dan menghentikan kegiatan ilegal tersebut serta memproses kepala desa Widit sesuai hukum yang berlaku.

GMNI menduga bahwa Kepala Desa Widit terlibat dalam kegiatan ilegal tong-tong yang beroperasi di sekitaran desa yang menyebabkan kerusakan lingkungan dan mengancam keselamatan hewan ternak warga.

“Kegiatan ilegal tong-tong dapat menyebabkan kerusakan lingkungan dan membahayakan masyarakat desa dan hewan ternak yang ada”, ujar Moksen, Rabu, (23/4/2025).

Moksen meminta aparat penagak hukum untuk memanggil dan memproses kepada desa Widit sesuai hukum yang berlaku.

 

(Kabiro buru m.masuku)