Diduga Pungli, Kasek SMAN 1 Ma”u Tuding itu tidak Benar Alias Hoax

NEWS41 Dilihat

Nias – Yutelnews.com
Kepala Sekolah SMAN 1 Ma’u, Bezaro Zamasi, S.Ag Sempat firal di media sosial melalui salah satu media online, bahwa di tuding melalukan pungutan pada guru-guru SMA N.1 Ma’u penerima dana wilayah Khusus (Dasus) hal itu di sampaikan Oktarius Ndraha salah seorang suami dari ibu Herlin Mindarmawati Nazara, S.Pd, melalui media Online Srikandri.News.Com,27/04/2025

Pada pemberitaan tersebut kepala sekolah belum memberi tanggapan karena tidak tersambung pada sa’at di telpon melalui Via WhatsApp nya. Namun pihak awak media terus melakukan konfirmasi hingga menjumpai kepala sekolah di rumahnya di Desa Semi Kecamatan Gido Kab.Nias, minggu, 27/04/25

Pada penjelasan Kepala Sekolah SMA N. 1 Ma’u Bezaro Zamasi, S.Ag menyampaikan, pernyataan tentang pungli yang dikaitkan dengan saya sebagai kepala sekolah yang di muat di salah satu media Online, saya nyatakan itu tidak benar dan bisa diklarifikasi melalui guru-guru lain yang ada di SMA N. 1 Ma’u apakah tindakan pungli itu benar atau tidak

“Bahkan dikatakan kepala sekolah,  
guru yang menyampaikan informasi tersebut atas nama ibu Herlin Mindarmawati Nazara, S.Pd, sedang dalam pengawasan cabdisdik wilayah XIII karena melakukan pelanggaran terhadap tugasnya sebagai seoarang ASN dilingkngan SMA Negeri 1 Ma’u.” Ucap Kasek

Ditambahkan Kepala sekolah, harusnya ibu Herlin Mindarmawati Nazara, S.Pd, sadar diri bagaimana dia patut pada tugasnya selama dia mengajar di SMA. 1 Ma’u

“Saya sampaikan bahwa selama ibu Herlin Mindarmawati Nazara, S.Pd, mulai bertugas di SMA 1 Ma’u, dia kurang aktif bahkan dalam satu tahun jika di hitung sampai 50 kali beliau tidak masuk sekolah,  dan sesuai dengan aturan bahwa harusnya yang bersangkutan sudah layak di berhentikan dari status PNS. Namun saya tidak bisa ambil keputusan soal itu karena harus menunggu rekomendasi dari Dinas.” Tandas Kepala Sekolah, Bezaro Zamasi, S.Ag mengakhiri

Ketika media konfirmasi kepada salah seorang Guru SMA N. 1 Ma’u İdaman Ndraha, S.Pd, melalui Via WhatsApp menyampaikan, kalau soal pernyataan di media online yang menuduh Bapak Kepala Sekolah melakukan pengutan pada penerima Dana Wilayah Khusus (Dasus) saya tegaskan bahka itu tidak benar, justru Pak Kasek selama ini sangat membantu, apa lagi dia menginterfensi kami itu tidak pernah

“Kemudian saya menyampaikan bahwa, ibu Herlin Mindarmawati Nazara, S.Pd, selama ini kurang aktif, bahkan pernah dia minta bantu sama saya untuk Lesnya itu jangan di jam yang terlalu cepat,  namun saya sudah bantu dia untuk itu tetapi tetap juga tidak bisa ia lakukan.” Ucap nya

Senada juga di sampaikan Gunawan Adi Putra Ketaren, S.Pd Guru SMA N.1 Ma’u membenarkan bahwa,  kalau Bapak Kepala Sekolah itu tidak pernah menginterfensi kami apa lagi melakukan pungutan tidak pernah

“Kalau rekan kerja kami ibu Herlin Mindarwati Nazara, S.Pd, yang menuduh Pak Kepala Sekolah melalui media Online tentang pungli itu tidak benar pak, bahkan ibu tersebut kurang aktif bertugas,  selain tidak aktif untuk membuat Soal saja dia tidak bisa.” Ungkap Gunawan dengan singkat


(Deni zega)