Esiwa, Yutelnews.com || Ketua DPD Organisasi Light Independent Team Libas Nias Utara Kharisman Gea angkat bicara di Kantor sekretariat di Desa Esiwa Kecamatan Namohalu Esiwa Kabupaten Nias Utara, Hari Selasa 13 Mei 2025 bahwa segera diganti Pj.Kades Esiwa yang sudah lama menjadi pemimpin di Desa Esiwa yang sangat kecewa masyarakat di duga kuat tidak menghargai Keputusan musyawarah masyarakat Desa Esiwa No.005/78/V/2024 pada Hari Jumat tanggal 17 Mei 2024 hasi keputusan yang terpilih Ketua LPM Desa Esiwa sehingga sampai sekarang belum terbit Surat Keputusan (SK) pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Esiwa sudah satu tahun lamanya.
Sejak mulai menjadi Pj.Kades Esiwa berinisial MR. Gea melaksanakan tugas mulai Tahun 2021-2025 ini banyak yg tidak sesuai Juknis pelaksanaan Dana Desa di duga ada orang kuat di belakangnya. Sudah beberapa kali di sampaikan Laporan kepada baik Kepada Inspektur Labupaten Nias Itara terus di lanjutkan ke Kejaksaan Gunungsitoli, namun setelah di tanya di Kantor Kejaksaan bahwa kami sudah beberapa kali menyurati Inspektur Kabupaten Nias Utara tentang LHP namun sampai sekarang belum ada, kepastian jawaban laporan masyarakat belum ada kepastian hukum . Masyarakat sangat kecewa !!!!
“Ucap salah seorang Tokoh masyarakat Yasodamai Gea menyampaikan kepada Media bahwa penting peran Bapak Bupati Nias Utara Amizarao Waruwu Utara mengganti Pj.Kades Esiwa, “Ujarnya masyarakat Gelisah.
Kaur Umum Desa Esiwa Anurudi Gea pernah menyampaikan pada Rapat di Aula kantor DPMD Kabupaten Nias Utara bahwa saya sebagai penerima Barang di Desa Esiwa tidak pernah Saya tanda tangani SPJ Dana Desa Esiwa mulai dari tahun 2021- 2024.
Ketua DPD Team Libas Nias Utara menggaharapkan kepada Pemerintah Kabupaten Nisut dan APH segera mengusut dugaan penyelewengan Dana Desa di Desa Esiwa dan supaya di Ganti Pj. Kades Esiwa tanpa menindak lanjuti hasil musyawarah/mufakat Desa.
(K.Gea)
Ketua DPD Organisasi Light Independent Team Libas Utara angkat bicara mendesak Bupati Nias Utara untuk Diganti Pj.Kades Esiwa.
