Banyak Izin PBG Kota Medan Tak Terdaftar di Situs Resmi, Dugaan Pelanggaran Mulai Disorot

YUTELNEWS.com | Lonjakan pembangunan gedung di Kota Medan belakangan ini menimbulkan kekhawatiran. Sejumlah proyek yang memasang papan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) diketahui tidak terdaftar di Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG), situs resmi milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (31/5/ 2025)

Hasil penelusuran terhadap beberapa nomor SK-PBG di lapangan menunjukkan bahwa data tersebut tidak ditemukan dalam sistem SIMBG. Hal ini memunculkan dugaan bahwa sebagian izin bangunan bermasalah, atau bahkan dipalsukan.

Salah satu warga Kecamatan Medan Denai, berinisial R (35), mengungkapkan kecurigaannya terhadap sebuah proyek pembangunan toko bertingkat di wilayahnya.

> “Papan PBG-nya memang terpasang, tapi QR Code-nya tidak bisa dipindai. Setelah kami coba cek langsung di situs SIMBG, nomor SK-nya tidak ada,” ujarnya kepada wartawan Sabtu (31/5).

Temuan ini semakin menguatkan kekhawatiran masyarakat soal lemahnya pengawasan dan potensi pelanggaran dalam proses perizinan bangunan. Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (Perkimtaru) Kota Medan menegaskan bahwa seluruh izin bangunan yang sah wajib terdaftar secara daring.

> “Kalau tidak muncul di SIMBG, itu patut dicurigai. Kami minta masyarakat melapor bila menemukan hal seperti ini,” kata seorang staf bidang tata bangunan saat dikonfirmasi.

Tak hanya itu, fenomena ini muncul di tengah sorotan publik terhadap DPRD Kota Medan, yang sebelumnya disebut-sebut dalam dugaan suap pencabutan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Perubahan regulasi tersebut dinilai membuka celah untuk alih fungsi lahan dan percepatan perizinan di sejumlah lokasi strategis.

Aktivis antikorupsi Fandi Ginting dari Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GMAK) meminta pemerintah kota segera bertindak. Ia menilai perlu adanya audit menyeluruh terhadap semua PBG yang diterbitkan dalam 12 bulan terakhir.

> “Kalau ini dibiarkan, bukan hanya merusak wajah kota, tapi juga bisa jadi ladang baru bagi praktik korupsi. Kami desak Pemko dan aparat penegak hukum bertindak tegas,” ujarnya.

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN