YUTELNEWS.com | Dugaan Pemeras Judi Online (Judol) di Batam yang sempat viral ternyata telah berada di Tahanan Polrestata Barelang. Sabtu, (31/5/2025).
Konon dulu sdr R ini mengaku sebagai Pewaris dari Kapal CR6. Namun Kasus tersebut masih bergulir di Pengadilan Negeri Batam.
Sahcroddin ketua Kamtibmas DPC Batam membenarkan hal ini kepada awak media.
“Ya benar saudara R alias Ac telah Berada di Polres setelah saya kunjungan dan melihat langsung mata kepala sendiri bersama rekan media,” jawabnya.
Kunjungan tersebut sekitar pukul sekitar pukul 14.00 Wib menjelang sore. Terkait kasusnya tersebut masih belum diketahui. Tim media masih melakukan konfirmasi kepada Pihak kepolisian.
“Tujuan saya hanya memastikan apakah saudara R itu benar sudah ditahan, ternyata memang benar,” tutup sahcroddin kepada Awak Media. / Red
