Abaikan Keselamatan Kerja ( K3), Pelaksana Indo Meida Proyek Pembuatan Selokan Tembok

Sukabumi – Yutelnews.com Selain adanya dugaan pengerjaan proyek Pembuatan Selokan Tembok yang tidak mengacu pada Rencana Anggaran Biaya (RAB), ternyata dalam pelaksanaan pekerjaan Selokan Tembok juga diduga mengabaikan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), Kp. Ci Ganas Rt 01 Rw 02 Desa Munjul, Selasa (3/6/2025).

Dari pantauan awak media di lokasi proyek, terlihat banyaknya pekerja yang tidak menggunakan pakaian safety  (APD) seperti sepatu, sarung tangan, rompi, helm proyek dan masker kesehatan. Diduga ada poin dalam pakta komitmen keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang telah dilanggar oleh kontraktor pelaksana Indo Meida
Terkait hal ini sudah diatur di dalam
Permenaker No. 01/Men/1980
K3 Pada Konstruksi Bangunan.



Adanya pengabaian K3 Konstruksi bisa berakibat bahaya bagi para pekerja yang berada di lingkungan proyek. Karena akan memperbesar resiko jika terjadi kecelakaan kerja selama proses pelaksanaan proyek. Terlebih jika pekerja belum mendapatkan jaminan kecelakaan kerja (BPJS Ketenagakerjaan).

Dalam Rencana keselamatan konstruksi (RKK) yang sudah ditandatangani oleh direktur Indo Meida selaku kontraktor pelaksana terdapat 9 poin pakta komitmen K3 yang harus dilaksanakan.

Demi terciptanya Zero Accident, dengan memastikan bahwa seluruh pelaksanaan konstruksi :

1. Memenuhi ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)Konstruksi;
2.Menggunakan tenaga kerja kompeten bersertifikat;
3. Menggunakan peralatan yang memenuhi standar kelaikan;
4. Menggunakan material yang memenuhi standar mutu;
5. Menggunakan teknologi yang memenuhi standar kelaikan; dan
6. Melaksanakan Standar Operasi dan Prosedur (SOP)
7.Memenuhi 9 komponen biaya penerapan.

Narasumber yang tidak Mau di Sebutkan Namanya membenarkan bahwa K3 dalam proyek sangatlah penting sehingga tidak boleh diabaikan begitu saja. ” Seperti jaminan sosial kecelakaan kerja, ini juga penting, kalau ada insiden maka pekerja bisa dilindungi oleh BPJSTK, ” Ucapnya.

Untuk hal ini Narasumber juga belum memastikan apakah setiap pekerja memiliki BPJSTK.

Sementara itu Kepala UPTD PU mengatakan Siap Nanti Saya Sampaikan Ke pengawas Dan ke Pelaksanaanya agar di perhatikan,


Reporter : Mirna

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN