YUTELNEWS.com / Sebanyak Dua warga negara asing (WNA) asal Vietnam ditangkap polisi karena diduga mengeroyok seorang DJ wanita (Stefani) di First Club Batam, Sabtu (7/6/2025) dini hari.
Dikutip dari INews, Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Iptu Noval Adimas Ardianto mengatakan, kedua pelaku adalah Le Thi Huynh Trang (24) dan Nguyen Thi Thu Thao (24).
Dari keterangannya Mereka ditangkap di Pelabuhan Harbour Bay pada Minggu (8/6/2025) sekitar pukul 02.00 WIB saat hendak kabur ke Singapura.
“Korban atas nama Stevanie (24), DJ di klub tersebut, mengalami pemukulan dan pencakaran oleh para pelaku di area VIP dan parkiran klub,” ujar Noval, Senin (9/6/2025).
Peristiwa terjadi sekitar pukul 01.40 WIB, diduga dipicu oleh salah paham dengan salah satu pelaku lain berinisial M, juga WNA Vietnam, yang kini berstatus buron (DPO). (*)

Sumber Inews