Sukabumi – Yutelnews.com Berlokasi di Desa Kalaparea, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi. Senin 09/06/2025
Tiang tersebut menimbulkan keluhan warga karena mengganggu kenyamanan dan estetika lingkungan. Salah satu warga menceritakan dan meluapkan rasa kesalnya terkait pemasangan tiang jaringan Indihome di tanah miliknya tanpa meminta izin.
Menurut warga tersebut pemasangan tiang kurang beretika atau tidak punya sopan santun, dikarenakan asal tancap tiang tanpa se-ijin pemilik tanahnya.
“Tidak ada basa basi sama sekali dan juga tanpa permisi atau tanpa meminta izin dari saya selaku pemilik tanah. Mereka (Pekerja Lapangan Indihome – red), sesuka hati menancapkan tiang besi dilokasi itu, Ungkap SH (32)
Lanjut ia, Saya juga merasa heran kepada perusahaan internet apalagi sekelas Indihome masa pasang tiang tidak ada sosialisasi dulu sama warga, ” Pungkasnya.
Sementara itu, Riki Pengawas Lapangan PT. Telkom Akses Mengatakan, “Terkait pemasangan tiang di desa Kalaparea karena itu kerjasama dengan kepala desa, Itukan permintaan Kades untuk pengadaan jaringan internet,” Ungkapnya.
Saat ditanyakan terkait keluhan warga pihaknya menjelasakan bahwa itu tanggung jawab kepala desa semua titik lokasi tiang mengikuti arahannya.
“Untuk sosialisasi ke warga itu tanggung jawab pak kades, karena untuk titik lokasi tiang pun sesuai arahan dari pak kades, dan untuk masalah yang di tanah warga kita bisa geserkan.” Pungkas Riki.
Sampai berita ini diterbitkan awak media belum dapat pernyataan dari kepala desa Kalaparea.
(Reporter : Mirna)