Ketua Gibran Center DPW Kepri Angkat Bicara Terkait Pengeroyokan dan Status WNA di First Club

YUTELNEWS.com | Setelah Viralnya Dua warga negara asing (WNA) asal Vietnam ditangkap polisi karena diduga mengeroyok seorang DJ wanita di First Club Batam, Sabtu (7/6/2025) dini hari, Ketua Gibran Center Kepri Angkat Bicara. Kamis (12/6/2025).

Dari kejadian tersebut Darma Parlindungan Purba ketua Gibran Center DPW Kepri mengatakan agar pelaku ketiganya harus ditangkap.

“Kalau bisa jangan ada damai dalam bentuk apapun ini menyangkut harga diri sebagai anak bangsa Indonesia. Proses hukum terus berjalan, ini harus jadi atensi pihak APH, Imigrasi, Disnaker. DPO juga harus segera Ditangkap, jangan dibiarkan lolos begitu saja,” harapnya.

Ia menilai bahwa sepertinya masih banyak WNA yg bekerja tanpa izin bekerja. Ini hanya yang kelihatan setelah terjadi masalah.

“Kalau tidak terjadi masalah di first club, saya rasa aman -aman aja tuh, tak ada pemeriksaan dari APH, IMIGRASI dan lainnya,” tambahnya.

Hal ini pun, tim telah melakukan konfirmasi kepada pihak Imigrasi terkait Status WNA tersebut.

Kharisma selaku Kasi Humas Imigrasi mengatakan bahwa dari pengakuan managemen First Club menyampaikan dalam proses penanganan pihak kepolisian.

“Kalau dari pihak manajemennya belum ada laporan dari hasil pengawasan kami tidak ditemukan bukti bahwa mereka bekerja sebagai LC penanganannya masih di Polsek kita tunggu dulu penanganannya seperti apa. Sekarang yang diproses itu terkait pengeroyokannya itu dulu belum ada buktinya kalau mereka itu LC. Belum Kami temukan, dari hasil penyelidikan kami di lapangan bahwa itu pengunjung. Karena pemeriksaannya di sana Jadi kami belum bisa melakukan penyelidikan lebih lanjut. Silakan dipertanyakan di Polsek terkait masalah itu pak terima kasih,” Jawanya lewat WhatsApp.

Informasi yang di himpun bahwa Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Iptu Noval Adimas Ardianto mengatakan, kedua pelaku adalah Le Thi Huynh Trang (24) dan Nguyen Thi Thu Thao (24).

Mereka ditangkap di Pelabuhan Harbour Bay pada Minggu (8/6/2025) sekitar pukul 02.00 WIB saat hendak kabur ke Singapura.

“Korban atas nama Stevanie (24), DJ di klub tersebut, mengalami pemukulan dan pencakaran oleh para pelaku di area VIP dan parkiran klub,” ujar Noval, Senin (9/6/2025).

Peristiwa terjadi sekitar pukul 01.40 WIB, diduga dipicu oleh salah paham dengan salah satu pelaku lain berinisial M, juga WNA Vietnam, yang kini berstatus buron (DPO).

Hingga berita ini ditayangkan, tim media masih melakukan konfirmasi dan memantai kasus tersebut. /Red

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN