Modus Janjikan Kerja, Oknum Satpam di PT GCB Diduga Lakukan Penipuan kepada Sesama Profesi

YUTELNEWS.com | Modus Janjikan kerja di PT, Oknum Chip bagian Pengamanan di salah satu Perusahaan diduga lakukan penipuan.

Korbannya OT yang berprofesi sebagai Satpam mengatakan bahwa indra menjanjikan pekerjaan kepada seseorang atas Nama Paisal yang merupakan teman dari OT. Indra mengatakan kepada OT bahwa janji pertengahan bulan Mei Paisal akan kerja di PT GCB dengan meminta uang sebesar Rp 500.000. Dengan rasa percaya, OT Pun mengirim uang tersebut sebagai syarat untuk masuk kerja namun hingga kini tak ada kabar.

OT pun telah melakukan transferan kepada Indra melalui Rekening An. Indra Hermawan pada tanggal 1 Mei 2025.

“Ia janji tanggal 5 Juni mau diganti tapi sekarang sudah tanggal 21 tidak ada etikad baiknya, malah nomor saya diduga diblokir yang bersangkutan. Saya sudah ingatkan dia terus karna butuh juga. Jika dia tidak membayar, mungkin saya akan membuat laporan terkait dugaan penipuan,” terangnya saat di wawancara.

Modus Janjikan Kerja, Oknum Satpam di PT Garda Cakra Birawa Diduga Lakukan Penipuan kepada Sesama Profesi
Bukti TF oleh Korban kepada Indra

“Ditelepon tidak di angkat, di WA tidak dibalas juga,” tambahnya.

Awak media pun telah berupaya melakukan konfirmasi, namun hingga kini belum mendapatkan jawaban. Hal-hal seperti ini diminta jangan dibiarkan agar tidak banyak korban lainnya.

Sesuai Pasal 378 KUHP, pelaku penipuan dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama empat tahun.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media ini akan melakukan konfirmasi kepada pihak yang bersangkutan dan juga di tempat ia bekerja. /Red

Part 1, bersambung…

Modus Janjikan Kerja, Oknum Satpam di PT Garda Cakra Birawa Diduga Lakukan Penipuan kepada Sesama Profesi
Oknum Satpam yang Diduga Lakukan Penipuan

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN