YUTELNEWS.com –
Gunung Botak Maluku (2/7/2025 Kunjungan kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Buru ke Gunung Botak hari ini diwarnai curahan hati dan kekecewaan mendalam dari ahli waris Keluarga Nurlatu.
Mereka menuntut keadilan dalam pengelolaan tambang emas Gunung Botak, khususnya terkait izin operasional koperasi dan perlindungan tempat-tempat keramat.
Roby Nurlatu, perwakilan ahli waris, mengungkapkan kesiapan keluarga besar Nurlatu untuk mendukung program pemerintah dalam pengelolaan tambang, termasuk penataan lingkungan. Namun, mereka berharap pemerintah berlaku adil dan tidak merugikan hak-hak ahli waris.
“Kami berharap pemerintah harus adil agar kami sebagai pemilik ahli waris tidak dirugikan dalam hal koperasi, baik menjaga dan melindungi tempat-tempat keramat di Kaku Lea Bumi Gunung Botak,” tegas Roby Nurlatu.
Kekecewaan Roby Nurlatu semakin memuncak lantaran tidak adanya komunikasi yang baik antara pemerintah provinsi dan koperasi dengan pihak ahli waris.
Ia menyoroti fakta bahwa dari sepuluh koperasi yang diberikan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), tidak ada satu pun yang mewakili Keluarga Nurlatu.
Padahal, menurut Roby, tiga koperasi milik ahli waris, yaitu Koperasi Waetemun Mandiri, Evlawan Bupolo, dan Sor Pito Soar Paa, telah disiapkan sejak sepuluh tahun lalu namun tidak pernah mendapatkan IPR dari Gubernur Maluku.
Senada dengan Roby, Jafar Nurlatu, Ketua Koperasi Waetemun Mandiri, berharap pimpinan DPRD Buru dan Bupati bersama Forkopimda dapat memediasi ahli waris Keluarga Nurlatu dengan pihak koperasi dan Gubernur Maluku.
Jafar mengungkapkan kekecewaannya karena dua kali upaya menemui Gubernur di Ambon tidak membuahkan hasil. “Kami sudah dua kali ke Ambon ketemu Gubernur, namun beliau tidak mau berikan kesempatan untuk ketemu ahli waris,” keluh Jafar.
Ia juga menegaskan bahwa Keluarga Nurlatu tidak pernah membekingi penambangan ilegal di Gunung Botak/aktivitas penambangan ilegal (PETI) dan merasa jenuh dengan praktik ilegal yang merugikan ahli waris, masyarakat adat, dan daerah.
Sorotan dari Tokoh Masyarakat dan Penegak Hukum Arifin Latbual, mantan anggota DPRD dan Ketua PDIP Perjuangan, turut mengamini keluhan ahli waris Nurlatu.
Ia menekankan pentingnya pemerintah menindaklanjuti aspirasi tersebut, terutama mengingat banyak koperasi belum memiliki surat pinjam pakai lahan sesuai hasil rapat Komisi II DPRD beberapa waktu lalu.
Arifin juga menyuarakan harapan masyarakat adat agar Gubernur Maluku memberikan kesempatan bagi masyarakat dari 11 kabupaten/kota untuk beraktivitas seperti biasa hingga bulan Desember.
Hal ini mengingat sebagian besar masyarakat bergantung hidup pada tambang emas Gunung Botak untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, terutama menjelang Natal dan untuk biaya pendidikan anak-anak. “Jika ditutup dalam waktu dekat, tentu jadi pukulan psikologi bagi masyarakat dari sisi ekonomis,” ujarnya…
Kabiro Buru (M.Masuku)
Ahli Waris Nurlatu Di Gunung Botak Memuncak, DPRD Buru Siap Meditasi
