Warga Buahbatu Minta Penundaan Pembongkaran Jembatan Apung Ditangguhkan

YUTELNEWS.com | Rencana pembongkaran jembatan apung di wilayah Buahbatu, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, kian memanas setelah Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum melayangkan surat teguran kedua kepada pengelola jembatan tersebut, Caryan alias Yanto, pada 30 Juni 2025 lalu.

Surat dengan nomor SA0203-Av/493 itu memperkuat posisi BBWS untuk segera membongkar jembatan apung karena dianggap sebagai kegiatan pengusahaan/penggunaan sumber daya air Sungai Citarum tanpa izin resmi.

Bahkan dalam surat tersebut disebutkan bahwa pengelola sebelumnya telah menyatakan kesanggupan untuk melakukan pembongkaran paling lambat tanggal 28 Juni 2025, namun hingga kini jembatan masih beroperasi.

BBWS juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, yang menyatakan bahwa penggunaan air tanpa izin bisa dikenai sanksi pidana dan denda miliaran rupiah.

Namun, di tengah tekanan regulasi itu, ratusan warga RW 05 Bantarbaru, Desa Buahbatu tetap menyuarakan penolakan terhadap pembongkaran tanpa adanya solusi pengganti. Dalam musyawarah yang digelar pada Kamis (12/6/2025), mereka menyampaikan permintaan resmi agar pembongkaran ditunda demi mempertimbangkan dampak sosial dan kebutuhan warga sehari-hari.

“Jembatan ini dibangun dari dana pribadi warga, tanpa APBD. Sangat membantu masyarakat. Jangan dibongkar hanya karena prosedur formal tanpa ada solusi,” tegas Gunawan, Ketua RW 05 Bantarbaru.

Jembatan apung ini disebut sebagai satu-satunya jalur praktis bagi warga Buahbatu dan sekitarnya, termasuk warga dari Kelurahan Wargamekar, Kecamatan Baleendah. Gunawan menyebutkan bahwa jembatan permanen yang tersedia terlalu sempit dan hanya bisa dilalui pejalan kaki.

“Kalau jembatan ini dibongkar tanpa ada alternatif, masyarakat harus memutar jauh. Anak sekolah, pekerja, pedagang kecil, semua terdampak,” ungkapnya.

Bahkan, jembatan apung tersebut selama ini digunakan hanya sampai pukul 21.00 WIB, sebagai bentuk pengendalian operasional dari masyarakat sendiri.

Warga berharap ada jalan tengah yang diambil oleh BBWS bersama pemerintah daerah. Mereka mendesak agar Bupati Bandung Dadang Supriatna turun tangan mendengar aspirasi warga yang menggantungkan hidup pada keberadaan jembatan apung ini.

“Pak Bupati, kami hanya minta jembatan ini dipertahankan, atau paling tidak, jangan dibongkar sebelum ada pengganti,” kata Gunawan.

Di tengah urgensi penegakan hukum dan aturan tata kelola sumber daya air, warga meminta adanya pendekatan humanis dan dialog terbuka. Mereka menilai bahwa pembangunan jembatan apung bukanlah untuk kepentingan komersial, melainkan kebutuhan kolektif masyarakat yang selama ini luput dari perhatian pembangunan infrastruktur.

“Kalau masalahnya soal izin, mari dibahas. Tapi jangan langsung main bongkar. Ini bukan soal bisnis, ini soal kebutuhan hidup warga,” pungkas Gunawan.

Yans.

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN

NEWS FEED