Yutelnews.com
Natuna, 5 Juli 2025 – Pada tanggal 5 Juni 2025, sejumlah perwakilan insan pers di Kabupaten Natuna yang terdiri dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Natuna dan Perkumpulan Jurnalistik Natuna (PJN), melakukan audiensi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna guna mempertanyakan status pencairan anggaran publikasi pemberitaan tahun anggaran 2024 yang hingga kini belum direalisasikan.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Natuna, Ibu Cen Sui Lan, memberikan tanggapan yang secara verbal menyampaikan, “sudah lapar ya,” saat menanggapi pertanyaan wartawan. Walaupun pernyataan tersebut kemudian disebut sebagai bentuk candaan oleh yang bersangkutan, sejumlah wartawan yang hadir merasa tersinggung dan menganggap bahwa ucapan tersebut tidak layak disampaikan oleh seorang pejabat publik, khususnya dalam forum resmi bersama mitra kerja pemerintah.
Pernyataan Sikap Insan Pers Natuna
Sebagai insan pers yang menjalankan fungsi kontrol sosial dan jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, kami merasa bahwa ucapan tersebut telah mencederai semangat kemitraan yang selama ini dijalin bersama Pemerintah Kabupaten Natuna.
Pernyataan tersebut dinilai merendahkan profesi wartawan, yang seharusnya dihargai sebagai pilar keempat demokrasi. Wartawan bukanlah peminta-minta, melainkan mitra strategis pemerintah dalam mendorong keterbukaan informasi, mendukung pembangunan daerah, serta menyampaikan informasi yang akurat dan bertanggung jawab kepada masyarakat.
Pandangan dari Kabiro Yutelnews.com Natuna
Sebagai bagian dari media yang turut hadir dalam momen tersebut, awak media Yutelnews.com, melalui Kepala Biro (Kabiro) Natuna, menyampaikan bahwa:
> “Kami sangat menyayangkan pernyataan tersebut. Walau disampaikan dalam konteks candaan, ucapan seperti itu tidak pantas keluar dari seorang pejabat negara kepada rekan media. Kami berharap pejabat publik, khususnya Bupati, menjaga etika berkomunikasi, apalagi dalam forum yang resmi. Kami dari Yutelnews.com turut merasakan kekecewaan yang sama dengan rekan-rekan media lainnya, dan berharap kemitraan ini bisa dibangun dengan saling menghargai.”
Informasi yang Diperoleh Yutelnews.com
Hingga berita ini diluncurkan, awak media Yutelnews.com memperoleh informasi tambahan mengenai publikasi pemberitaan tersebut melalui unggahan media online Sidikfokusnews.com yang dibagikan di grup WhatsApp “Berita Natuna” pada tanggal 5 Juli 2025. Informasi ini semakin memperkuat pentingnya klarifikasi dan keterbukaan pihak pemerintah dalam menyikapi persoalan anggaran publikasi media.
Penegasan Tugas Pers dan Mekanisme Kerja Sama
Sebagai pengingat, kerja sama publikasi antara media massa dan pemerintah daerah merupakan mekanisme resmi dan sah, yang diatur melalui regulasi keuangan dan kontrak kerja sama yang transparan. Dana publikasi adalah bagian dari komunikasi publik pemerintah, bukan bentuk gratifikasi, dan bertujuan untuk menyampaikan capaian serta kebijakan pembangunan daerah kepada masyarakat luas.
Harapan kepada Pemerintah Kabupaten Natuna
Kami dari insan pers Kabupaten Natuna berharap:
1. Pemerintah Kabupaten Natuna, khususnya Bupati, dapat memberikan klarifikasi dan menjaga etika komunikasi publik.
2. Kemitraan antara media dan pemerintah tetap dijaga secara sehat, profesional, dan saling menghargai.
3. Pencairan anggaran publikasi media segera direalisasikan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.
Kami, sebagai bagian dari pers nasional dan daerah, berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi kami sesuai Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, dengan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan mendorong terciptanya pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.
Hormat kami,
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Natuna
Perkumpulan Jurnalistik Natuna (PJN)
Redaksi Yutelnews.com – Kabiro Natuna
(Darmansyah)