Pemerintah Kota Batam Sambut Baik Usulan Ranperda Kota Ramah Anak, Disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Batam, H. M. Kamaluddin, bersama Wakil Ketua I Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua II Budi Mardiyanto itu, Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid, hadir mewakili Wakil Wali Kota Batam untuk membacakan secara resmi pandangan Pemerintah Kota terhadap Ranperda inisiatif DPRD tersebut.

Dalam penyampaiannya, Jefridin menegaskan bahwa Ranperda Kota Ramah Anak merupakan bentuk komitmen daerah dalam menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak.

“Pemerintah daerah wajib menyelenggarakan Kota Layak Anak, yang kemudian diatur dalam bentuk Peraturan Daerah. Untuk itu, Pemerintah Kota Batam menyambut baik Ranperda inisiatif DPRD ini sebagai langkah strategis demi menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak di Batam,” ujar Jefridin dalam pidatonya.

Ia juga menyoroti berbagai tantangan sosial dan ekonomi yang dihadapi Kota Batam sebagai kota industri dan perdagangan, seperti kemiskinan dan ketimpangan ekonomi, yang berpotensi berdampak pada kesejahteraan anak-anak. “Anak-anak dari keluarga rentan sering menjadi korban eksploitasi dan kekerasan. Ranperda ini harus diarahkan untuk memperkuat program perlindungan anak serta pengurangan kemiskinan yang berdampak pada anak,” tambahnya.

Lebih lanjut, Jefridin menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Batam menyetujui agar pembahasan Ranperda dilanjutkan ke tahap berikutnya, dengan catatan substansi muatan materi dalam Ranperda harus sesuai dengan kewenangan daerah dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

“Hal-hal teknis mengenai perumusan substansi materi akan disempurnakan dalam proses pembahasan bersama antara Panitia Khusus DPRD dan Tim Pemerintah Kota Batam,” ujarnya.

Ketua DPRD Kota Batam, H. M. Kamaluddin, menyambut positif tanggapan Pemerintah Kota Batam tersebut. Ia menegaskan bahwa DPRD Batam siap melanjutkan proses legislasi Ranperda Kota Ramah Anak demi memastikan setiap anak di Batam dapat tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal dalam lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan serta diskriminasi.

Rapat paripurna berlangsung dengan lancar dan khidmat, serta menjadi momentum penting bagi sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Batam dalam mendorong kebijakan publik yang berpihak pada hak-hak anak.(*)

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN

NEWS FEED