Kepala Jorong di Nagari Pandam Gadang Dilaporkan ke Polres Lima Puluh Kota atas Dugaan Pelecehan Seksual

YUTELNEWS.com ll. Lima Puluh Kota, Jumat 25 Juli 2025 – Dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang perangkat pemerintahan nagari mencuat ke publik. Seorang perempuan berinisial A secara resmi melaporkan W, Kepala Jorong Kampuang Patai, Nagari Pandam Gadang, ke Polres Lima Puluh Kota pada Jumat, 25 Juli 2025.

‎Dalam laporan yang disampaikan langsung ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Lima Puluh Kota, korban didampingi oleh Kabiro Kabupaten Lima Puluh Kota Media Jejak Digital News, Yori Despianto, sebagai pendamping sekaligus saksi moral. Laporan tersebut diterima langsung oleh Bamin SPKT “A” (Aldio Sarly Jovanda).

‎“Korban merasa dilecehkan dan mengalami tekanan psikologis akibat tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Jorong. Kami datang untuk memastikan bahwa hak-hak korban dilindungi dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya,” tegas Yori Despianto saat ditemui usai proses pelaporan.

‎Setelah memberikan keterangan awal di SPKT, korban diarahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk menjalani proses pengambilan keterangan lebih mendalam sesuai prosedur hukum yang berlaku.

‎Kasus ini memantik perhatian masyarakat Nagari Pandam Gadang, mengingat terlapor adalah seorang pejabat publik yang seharusnya menjadi panutan masyarakat. Warga khawatir citra nagari tercoreng akibat dugaan perbuatan tidak terpuji ini.

‎“Kami berharap aparat kepolisian bertindak tegas dan profesional. Jangan ada intervensi atau upaya untuk mengaburkan kebenaran. Kasus pelecehan seksual bukanlah persoalan sepele, apalagi jika dilakukan oleh seorang pejabat publik,” tambah Yori.

‎Beberapa tokoh masyarakat setempat juga mulai menyuarakan keprihatinannya. Mereka mendesak agar proses hukum berjalan transparan, serta mengingatkan agar siapapun yang terlibat tidak berlindung di balik jabatan.

‎Proses Hukum Sedang Berjalan.

‎Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Lima Puluh Kota belum memberikan keterangan resmi terkait langkah selanjutnya. Namun, laporan telah diterima dan proses penyelidikan dipastikan berjalan sesuai prosedur.

‎Kasus dugaan pelecehan seksual ini diharapkan menjadi momentum penting bagi aparat untuk menunjukkan komitmen penegakan hukum dan perlindungan terhadap korban kekerasan seksual.

‎“Kami menunggu tindak lanjut dari Polres Lima Puluh Kota. Sebagai pendamping korban, saya akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum. Korban berhak mendapatkan keadilan,” pungkas Yori.

‎Penulis : satria

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN