LIMAPULUH KOTA, YUTELNEWS.COM —Zilzahedi Dt. Godang, Ketua KAN Mungka, bersama dengan niniak mamak dan Bundo Kanduang dari Bukittinggi dan Tanah Datar, mengadu kepada Ketua LKAAM Sumbar, Dr. H. Fauzi Bahar, Dt. Nan Sati. Ini karena mereka merasa terintimidasi oleh laporan pemalsuan surat yang dilayangkan kepada mereka pada, Kamis (3107/2025).
Laporan Pemalsuan Surat, Keluhan berasal dari masyarakat yang berinisial EW yang ditindaklanjuti oleh aparat Polres Lima Puluh Kota.
Permintaan Pertemuan, Para niniak mamak dan Bundo Kanduang mengunjungi Fauzi Bahar untuk menjelaskan situasi yang mereka hadapi.
Zilzahedi menegaskan bahwa urusan keputusan KAN seharusnya tidak sampai pada ranah hukum positif,” Tegas Zilzahedi.
Keberadaan Niniak Mamak Zilzahedi meminta agar masalah ini diselesaikan melalui lembaga adat tanpa campur tangan kepolisian,” Ucapnya
Pendapat Fauzi Bahar Ketua LKAAM menekankan, pentingnya penyelesaian masalah adat secara restoratif dan siap membantu mencari jalan keluar bagi KAN Mungka,” Ujarnya.
Surat Resmi Para niniak mamak diminta untuk menulis surat dengan tembusan kepada LKAAM Sumbar untuk menindaklanjuti keluhan mereka.
Fauzi Bahar menyatakan siap menjembatani masalah yang tidak dapat dijangkau oleh KAN dan tidak ada niniak mamak yang akan dipidanakan,” Ungkap Fauzi Bahar.
Selanjutnya ketua LKAAM Sumbar Fauzi Bahar menekankan pentingnya dialog dan penyelesaian masalah melalui musyawarah untuk mencapai penyelesaian yang damai,” kata Fauzi Bahar.
(Mahwel)